EkbisHankam

Penembakan Pelajar oleh Polisi di Semarang, Keluarga Ajukan Laporan ke Polda Jateng

Avatar photo
×

Penembakan Pelajar oleh Polisi di Semarang, Keluarga Ajukan Laporan ke Polda Jateng

Share this article

SEMARANG – Kasus penembakan polisi terhadap seorang pelajar di Kota Semarang terus berlanjut. Keluarga korban berinisial GRO (17) kini melaporkan Aipda RZ (38) ke Polda Jateng dengan dua pasal, yakni terkait pembunuhan atau pasal 338 KUHPidana dan penganiyaan atau pasal 351 KUHPidana.

“Iya korban sudah melaporkan kasus kematian pelajar tersebut ke SPKT Polda kemarin, Selasa (26/11/2024). Kami sudah buatkan laporan polisinya. Kami jamin proses hukum akan sesuai fakta dan prosedur yang ada,” ujar Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Artanto di Polrestabes Semarang, Rabu (27/11/2024).

Artanto mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap Aipda RZ terkait potensi pelanggaran prosedur ketika penanganan aksi tawuran. Saat ini Aipda Robig masih dalam proses penahanan atau penempatan khusus selama 20 hari atau selama proses penyelidikan.

“Dari Mabes Polri Divisi Propam Polri juga sudah turun untuk asistensi proses penyelidikan dan penyidikan dari Propam Jateng,” jelasnya.

Setelahnya yang bersangkutan akan menjalani proses sidang yang harus dilakukan karena melakukan tindakan excess of action atau tindakan berlebihan dalam menangani kejadian.

“Kami telah melakukan upaya hukum terhadap anggota kami yang telah melakukan itu akan diproses,” katanya.

Dia juga menunjukkan foto kondisi Aipda Robig yang ditahan di ruang tahanan Polda Jateng. Robig tampak mengenakan baju warna hijau di dalam ruangan sel.

“Selama proses ini kami selalu diawasi internal oleh Irwasum, Komnas HAM, Kompolnas, dan Bid Propam,” tandasnya.

sumber: halosemarang

 

Polrestabes Semarang, Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Kota Semarang, Pemkot Semarang, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kepolisian Resor Kota Besar Semarang, Polisi Kota Besar Semarang, Artanto, Ribut Hari Wibowo