BeritaEkbis

Pencurian Jembatan di Humbahas, Polisi Tangkap Dalangnya, Tiga Lainnya Kabur

Avatar photo
×

Pencurian Jembatan di Humbahas, Polisi Tangkap Dalangnya, Tiga Lainnya Kabur

Share this article

HUMBAHAS – Polisi terus menindaklanjuti kasus pencurian besi jembatan di Desa Simataniari, Kecamatan Parlilitan, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara, yang terjadi pada Sabtu (2/11/2024). Otak pencurian berinisial STM (56) berhasil diringkus polisi pada Kamis (13/3/2025).

STM merupakan tersangka kedua; sebelumnya, polisi menangkap pelaku lain berinisial SS (22) pada Senin (3/3/2025). Kasus yang menjerat STM bermula pada Sabtu (2/11/2025), ketika ia memerintahkan empat pelaku lain, SS, CM, DL, dan TL, untuk memotong besi jembatan di desa tersebut.

“Setelah itu, potongan besi itu kemudian dibawa ke rumah STM sebelum akhirnya dijual. Hingga saat ini, identitas pembeli besi tersebut masih dalam penyelidikan,” ujar Bram dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (15/3/2025).

Mendapat informasi tentang pencurian besi jembatan, polisi menyelidikinya dan berhasil menangkap SS. Dari keterangan SS inilah polisi selanjutnya menciduk STM. Kini, kata Bram, pihaknya masih memburu tiga pelaku lainnya, yakni CM, DL, dan TL.

“Kami akan terus melakukan penyelidikan hingga semua pelaku tertangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” tandasnya.

Bram belum merinci seberapa panjang besi jembatan yang diambil pelaku.

Proses penyelidikan masih terus dilakukan, dan sejumlah barang bukti yang digunakan untuk mencuri telah diamankan.

“Barang bukti yang diamankan, satu buah tangga besi dan dua potong besi berbentuk H,” katanya.

sumber: Kompas.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Ari Wibowo, AKBP Ike Yulianto Wicaksono, Artanto, Ribut Hari Wibowo