SEMARANG – Pelaku pencurian mobil berhasil diringkus Resmob Polda Jawa Tengah. Tersangka sempat akan kabur melarikan diri saat akan ditangkap polisi.
Tiga orang anggota Resmob pun mengalami luka-luka dalam pengejaran pelarian tersangka tersebut.
Petugas mencari berdasarkan informasi keberadaan pelaku, dan mengetahui tengah ada di Jalan Cempaka Banyumanik.
Kasus ini terungkap atas laporan dari seorang korban telah mengalami pencurian disertai kekerasan.
Korban kehilangan mobil Toyota Camry dan membuat laporan di Polsek Suruh, wilayah Polres Semarang.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Tengah Kombes Dwi Subagio menjelaskan, pengungkapan sampai penangkapan pelaku dari hasil penyelidikan.
“Pelaku, yakni ARW (35 tahun) Warga Perum Griya Tamanmas, Tamantirto Bantul berserta 2 orang teman Pelaku yaitu GA (35 tahun) Warga Jalan Cempaka, Banyumanik, Kota Semarang dan IKR (27 tahun) Warga Rejosari, Karanggeneng, Boyolali,” terang Dirreskrimum, dalam keterangan tertulis diterima, Selasa (11/2).
Pelaku melakukan aksi pencurian ini setelah berpura-pura menjadi pembeli bertransaksi janjian bertemu dari iklan di Facebook.
Pada saat pertemuan di Desa Kebowan, Suruh, tiga orang pelaku mengancam korban menggunakan senjata tajam dan senjata api. Lalu, mobil Camry milik korban berhasil dibawa kabur.
Petugas kepolisian berusaha mengamankan pelaku pencurian di Banyumanik. Saat didatangi anggota Resmob akan melakukan penangkapan, justru pelaku berusaha kabur.
Kejadian itulah, mengakibatkan tiga anggota Resmob Polda Jateng terluka tertabrak mobil yang mencoba kabur melarikan diri.
Beberapa anggota kepolisian terluka itupun segera dilarikan ke RS Bhayangkara.
Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo