SEMARANG – Mayoritas wilayah di Jateng dinyatakan menjadi wilayah status darurat bencana.
Pasalnya dari 35 kabupaten kota, 33 di antaranya dinyatakan berstatus darurat bencana.
Status darurat bencana tersebut juga telah ditetapkan oleh Pemprov Jateng.
Bahkan Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana menuturkan, 2 daerah lainnya masih dalam proses penetapan darurat bencana.
Menurutnya penetapan status darurat bencana penting, karena untuk mempercepat penanganan bila ada bencana.
“Hal tersebut sebagai antisipasi menghadapi darurat bencana hidrometeorologi,” terangnya, Minggu (22/12/2024).
Dari hal tersebut, Nana meminta kepala daerah di Jateng memperkuat koordinasi antar instansi.
Selain itu peningkatan kesiapsiagaan personel, peralatan, maupun logistik juga diperlukan.
Pusat pengendalian operasi (Pusdalops) juga diminta Nana aktif 24 jam.
“Karena prediksi BMKG, Jateng akan dilanda eskalasi cuaca ekstrem yang merata,” katanya.
Potensi bencana di Jateng seperti banjir, longsor, rob hingga angin puting beliung dijelaskannya perlu diantisipasi.
Modifikasi Cuaca
Pemprov Jateng pun telah melakukan berbagai langkah untuk menghadapi ancaman bencana di musim penghujan.
Menurut Nana persiapkan sarana prasarana, kemudian persiapan personil hingga edukasi ke masyarakat terus digencarkan.
Sebagai upaya untuk membantu mengurangi intensitas hujan, Nana mengatakan, sejak 11 Desember, BNPB menerapkan Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC).
sumber: TribunBanyumas.com
Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo