BATANG – Salah satu upaya mencegah tawuran antarpelajar, Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, menggencarkan program waktu belajar kepada para pelajar saat mereka di rumah.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batang Bambang Suryantoro mengatakan bahwa aturan jam wajib belajar sudah pernah dicanangkan pada 2018, yang dampaknya dapat meminimalisasi tindakan negatif pelajar.

“Pada 2018 itu sudah pernah dicanangkan jam wajib belajar mulai pukul 19.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB, dan anak-anak tidak boleh keluar rumah untuk fokus belajar. Oleh karena itu, kami kembali menggencarkan jam wajib belajar tersebut pada para pelajar, ” katanya, Minggu (21/1). B

Bambang Suryantoro minta pada warga jika mengetahui siswa yang berperilaku menyimpang agar dilaporkan pada Bhabinkamtibmas untuk mendapatkan pembinaan. Pemkab, kata dia, prihatin dengan adanya tindakan negatif seperti kasus tawuran antar-pelajar yang belum lama ini terjadi di daerah itu.

“Oleh karena itu, kami tidak henti-hentinya berpesan pada pihak sekolah agar memberikan perhatian khusus pada anak-anak yang kelihatan nyeleneh (berperilaku negatif). Jika perlu dilaporkan pada Bhabinkamtibmas biar ada penindakan atau pembinaan,” katanya.

Menurut dia, perlu adanya peran orang tua siswa untuk mencegah tindakan negatif yang dilakukan oleh anaknya dengan memberikan kegiatan positif pada yang bersangkutan seperti menekankan lebih banyak belajar lagi di rumah.

“Peran orang tua sangat penting. Kami tidak mungkin sepenuhnya mengatasi sendiri tanpa keterlibatan dari masyarakat, khususnya orang tua anak,” katanya.

 

Polres Batang, Kapolres Batang, AKBP Salafi Salamun, Pemkab Batang, Kabupaten Batang, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, #KerenTanpaKnalpotBrong, #JatengBebasKnalpotBrong, #StopKnalpotBrong