BANJARNEGARA – Pemerintah Kabupaten Banjarnegara, bersiap membuka lowongan formasi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPK) untuk formasi jabatan fugsional tenaga teknis. Dalam lowongan ini, Banjarnegara membuka sedkitar 59 formasi jabatan fungsional tenaga teknis.
Penerimaan CASN PPPK Kabupaten Banjarnegara ini, sesuai dengan Plt Badan Kepegawaian Negara Nomor : 43066/B-KS.04.01/SD/K/2022 tertanggal 19 Desember 2022 prihal jadwal pelaksanaan seleksi calon PPPK formasi fungsional tenaga teknis sebanyak 59 formasi.
Seleksi penerimaan PPPK, juga sesuai dengan surat Menpan RB RI Nomor 874 tentang penetapan kebutuhan pegawai di lingkungan PEmkab Banjarnegara.
Kepala Dadan Kepegawaian daerah (BKD) Banjarnegara Esti Widodo mengatakan, lowongan tenaga teknis ini dibuka bagi mereka yang memenuhi kualifikasi, mulai dari pendidikan yang sesuai dengan formasi, memiliki kompetensi sesuai kompetensi.
Selain itu, syarat khusus dalam penerimaan PPPK ini meliputi pengalaman minimal 2 tahun pada bidang pekerjaan yang relevan dengan formasi yang dibutuhkan dan dibuktikan dengan surat keterangan yang ditanda tangani oleh Pejabat Tinggi Pratama bagi yang bekerja di instansi pemerintah, dan direktur atau kepala divisi SDM bagi pelamar yang bekerja pada perusahaan swasta atau yayasan.
“Untuk persyaratan, pelamar harus diunggah melalui website resmi di http://sscasn.bkn.go.id, pelamar bisa melakukan upload persyaratan pada laman tersebut,” ujarnya.
Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.