KARAWANG – Rizal Nur Firdaus (24) berinisial RZ sang eksekutor Arif Sriyono (32) dalam pembunuhan berencana dengan rekayasa pembegalan di Karawang tertangkap.

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, Rizal berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya di Banyumas, Jawa Tengah.

Polisi pun terpaksa menyarangkan timah panas di kaki Rizal, pasalnya pelaku berusaha melakukan perlawanan ketika dilakukan penangkapan.

 

“Karena saat dilakukan penangkapan, dia melakukan perlawanan. Polisi terpaksa melakukan tindakan tegas terukur, ” kata Wirdhanto di Mapolres Karawang, Kamis (18/1/2024).

Wirdhanto mengatakan, usai mengeksekusi Arif Suyono pada Selasa (9/1/2024) dini hari, tersangka Ossy Claranita menyuruh Pandu kabur dan membawa semua barang bukti.

Termasuk motor korban yang dijanjikan kepada Rizal.

Ossy juga menyuruh Rizal membuang senjata tajam yang digunakan seusai membunuh Arif.

“Rizal kabur ke Purwokerto dengan membawa HP Pandu, helm, jaket Pandu, dan sajam di dalam tas,” kata Wirdhanto.

Rizal kabur ditemani Pandu dan sempat ditilang di wilayah Tegal.

Namun karena takut, Rizal tancap gas mengelabuhi petugas.

“Tanggal 9 jam 21.00 WIB, Rizal keluar rumah untuk membuang BB sajam berupa celurit dan pisau di Sungai Serayu kemudian setelah itu kembali lagi ke rumahnya,” ujarnya.

2 Pelaku Lain Lebih Dulu Diamankan

Sementara dua pelaku lain, Ossy Claranita Nanda Tiar dan adiknya, Pandu sudah diamankan.

Ossy adalah istri Arif Sriyono sang korban pembunuhan.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono, #KerenTanpaKnalpotBrong, #JatengBebasKnalpotBrong, #StopKnalpotBrong