SEMARANG – Anggota Polrestabes Semarang akhirnya tangkap anak yang bunuh ibu kandung
Pelaku kabur setelah menusuk ibunya hingga tewas di rumah korban di Jalan Gunungsari, Kelurahan Jomblang, Kecamatan Candisari, Semarang, pada Selasa (18/2/2025) sekitar pukul 23.15 WIB.
Hingga pada Minggu pagi kemarin, Imam berhasil dibekuk tim Polrestabes Semarang di wilayah Tanah Putih, Desa Karanganyar Gunung, Kecamatan Candisari yang lokasinya tidak jauh dari rumahnya.
Pria berusia 36 tahun itu ditangkap tanpa perlawanan
Imam Ghozali (36), pelaku pembunuhan terhadap ibu kandungnya, Salamah (61), di Semarang, Jawa Tengah, akhirnya ditangkap polisi pada Minggu (23/2/2025).
Kepada polisi, Imam mengaku bahwa ia tega membunuh ibu kandungnya karena sakit hati.
“Iya tersangka kami tangkap kemarin (Minggu, 23 Februari 2025), mengaku ke kami motifnya (membunuh) karena sakit hati,” kata Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Andika Dharma Sena, Senin (24/2/2025), dilansir dari TribunJateng.com.
.”Kami tangkap tersangka di daerah Tanah Putih, Kecamatan Candisari, Kota Semarang,” sebut Andika.
Polisi kini masih melakukan interogasi terhadap Imam terkait kasus anak bunuh ibu kandung di Semarang ini.
Tabiat Imam Ghozali
Diberitakan sebelumnya, Moeh Ghozali, suami korban, mengungkapkan bahwa buah hati yang membunuh istrinya adalah anak pertama dari lima bersaudara.
Pelaku sebelumnya pernah meminta rumah yang ditempatinya.
“Adik-adiknya marah waktu itu. Kamu gimana wong tuo (orang tua) masih kok ngomong warisan,” ujar Moeh.
Menurut Moeh, Imam memang sering membuat ulah ketika berada di luar rumah. Bahkan pelaku sempat akan dihajar massa.
“Anak saya bilang katanya mau di massa. Minta tolong ke ketua RT tetapi tidak berani. Yang berani menghadapi saya,” beber Moeh.
sumber: BanjarmasinPost.co.id
Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Ari Wibowo, AKBP Ike Yulianto Wicaksono, Artanto, Ribut Hari Wibowo