HeadlinesHukrim

Pelajar SMP Penendang Bocah SD di Semarang Diduga Mabuk Miras Leci, Polisi Tangani Kasus

Avatar photo
×

Pelajar SMP Penendang Bocah SD di Semarang Diduga Mabuk Miras Leci, Polisi Tangani Kasus

Share this article

SEMARANG – Polisi mengamankan pelajar SMP yang merundung dan menendang bocah SD hingga tersungkur di Semarang.

Informasi dari polisi, saat kejadian, pelaku berinisial LC dalam kondisi mabuk minuman keras (miras) jenis leci.

Kasus ini terjadi pada Jumat (6/9/2024) di wilayah Tembalang, Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng).

Peristiwa ini viral setelah diunggah di media sosial X oleh akun @dhemit_is_back, Minggu (8/9/2024).

Dalam video berdurasi 1 menit tersebut tampak seorang remaja bertelanjang dada memakai celana panjang cokelat, menendang bocah berbaju hijau hingga tersungkur.

Informasi yang didapat, korban berinisial BP (11), pelajar SD, warga Kecamatan Candisari.

Sementara LC (15), pelajar SMP, warga Tembalang.

Kronologi Perundungan
Dalam rekaman video tampak dua kelompok, yakni kelompok korban sebanyak empat orang, yang merupakan pelajar SD, dan kelompok pelaku, sebanyak empat orang, yang merupakan pelajar SMP.

Empat anak SMP ini memiliki peran berbeda.

Ada satu anak yang bertelanjang dada melakukan penganiayaan.

Satu anak lain mengamankan tiga teman korban.

Satu orang lain hanya mondar-mandir.

Dan satu orang merekam adegan tersebut.

Penganiayaan ini dimulai dengan memaksa korban dari kelompok SD yang bertubuh paling besar untuk berada di tengah-tengah lokasi kejadian, yakni di tepi sungai Watu 3 Sambiroto, Tembalang.

Tiga anak SD lain yang bertubuh lebih kecil, disuruh berada di pinggir dan dijaga seorang anak SMP.

Korban dianiaya diawali dengan tendangan ke arah perut.

Total, ada 7 kali pukulan dan tendangan yang diterima korban selama 1 menit video direkam.

Meliputi, satu pukulan tangan ke arah kepala, enam sisanya tendangan ke perut dan kepala.

Korban tampak menyerah dan meminta ampun sehingga bersujud. Tetapi, pelaku tetap melakukan penganiayaan.

Pemicu Penganiayaan
Saat kejadian, kelompok korban sedang berenang dan mencari ikan.

Sementara, kelompok pelaku datang dalam kondisi mabuk minuman keras jenis alkohol leci.

Pelaku LC sebenarnya hendak berduel dengan anak berinisial S, teman karib korban BP.

Namun, karena S tidak ada di lokasi, LC memaksa BP berduel satu lawan satu menghadapi junior LC.

Pada duel pertama, BP bisa mengalahkan junior LC tersebut.

Melihat juniornya kalah, LC langsung membuka baju pramuka yang dipakai dan turun gunung menghadapi korban BP.

Sontak, BP kalah dari LC yang berpostur lebih besar.

Dilaporkan ke Polisi
Polisi yang mendapatkan aduan kasus ini lalu memburu para pelajar SMP tersebut.

Mereka berhasil diamankan pada Sabtu (7/9/2024).

Total, ada empat pelajar SMP yang diamankan polisi.

“Iya, anak itu sudah kami amankan,” jelas Kasatreskrim Polrestabes Semarang Kompol Andika Dharma Sena, Senin (9/9/2024).

Ia belum membeberkan berapa jumlah anak berhadapan dengan hukum yang melakukan penganiyaan.

Begitupun, soal motif dari aksi penganiayaan anak di bawah umur tersebut.

“Nanti, tunggu laporan lengkapnya. Kami lagi melakukan pendalaman,” terang dia.

Dikembalikan ke Orangtua
Sementara, Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Semarang AKP Agus Tri mengatakan, pelajar SMP berinisial LC sempat dibawa ke Mapolrestabes Semarang, Sabtu (7/9/2024).

Namun, LC telah dikembalikan ke orangtua.

LC hanya diwajibkan lapor ke kantor polisi.

“Kasusnya masih pendalaman, anaknya (LC) sudah dikembalikan ke orangtua, hanya ada wajib absen,” jelasnya.

Agus melanjutkan, selama proses pengusutan kasus perundungan dan penganiyaan di Tembalang ini, anak-anak yang terlibat didampingi orangtua masing-masing.

Proses penyelidikan anak yang berhadapan dengan hukum juga didampingi Balai Pemasyarakatan (Bapas).

“Iya, nanti ada Bapas yang mendampingi,” ujarnya.

Sumber : TRIBUNBANYUMAS.COM

 

Polrestabes Semarang, Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Kota Semarang, Pemkot Semarang, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kepolisian Resor Kota Besar Semarang, Polisi Kota Besar Semarang, Artanto, Ribut Hari Wibowo