BeritaEkbis

Pecandu Narkoba Tewas, 12 Petugas Yayasan Rehabilitasi di Semarang Ditetapkan Tersangka

Avatar photo
×

Pecandu Narkoba Tewas, 12 Petugas Yayasan Rehabilitasi di Semarang Ditetapkan Tersangka

Share this article

SEMARANG – SEORANG pasien rehabilitasi narkoba Yusuf Rafli Aliansyah,25, warga Jenarsari, Kecamatan Gemuh, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, tewas diduga akibat penganiayaan. Polisi menetapkan 12 petugas rehabilitasi dari Yayasan Rehabilitasi At Tauhid, Kelurahan Sedangguwo, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, sebagai tersangka penganiayaan tersebut.

“Kepolisian mendapat laporan Senin (3/3) pukul 02.00 WIB, kemudian melakukan pengusutan dan penyelidikan,” kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polrestabes Semarang AKB Andika Dharma Sena Selasa (4/3).

Berdasarkan hasil penyelidikan tersebut, ungkap Andika, petugas selain mengumpulkan sejumlah barang bukti juga keterangan seputar meninggalnya pasien rehabilitasi narkoba tersebut, hingga kemudian menetapkan 12 tersangka. Mereka merupakan petugas rehabilitasi termasuk Ketua Yayasan Rehabilitasi At Tauhid, Kelurahan Sedangguwo, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang.

Peristiwa dugaan penganiayaan berujung kematian tersebut, menurut Andika, berawal ketika keluarga korban meminta kepada yayasan untuk merehabilitasi korban Yusuf. Sebelumnya Yusuf pernah direhabilitasi di pusat rehabilitasi BNN di Lido Kabupaten Bogor, Jawa Barat, akan tetapi tidak menunjukkan perkembangan membaik bahkan mengalami depresi.

Atas permintaan rehabilitasi tersebut, kemudian yayasan mengirimkan empat orang petugas untuk menjemput korban pada Minggu (2/3) malam. Namun korban memberontak hingga petugas melakukan tindakan kekerasan dan memborgol kemudian dimasukkan ke janar Nomor 3 di yayasan tersebut.

Di dalam kamar rehabilitasi, diduga korban kembali mendapat penganiayaan sejumlah petugas hingga mengalami luka lebam di bagian tubuh dan kepala. “Saat itu korban pingsan hingga dilarikan ke rumah sakit. Namun nyawanya tidak tertolong. Juga ditemukan luka goresan di tangan. Penyidik masih melakukan pendalaman,” ujar Andika.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Ari Wibowo, AKBP Ike Yulianto Wicaksono, Artanto, Ribut Hari Wibowo