BeritaHukum

Patroli Sat Samapta Polres Rembang Sambangi Obyek Vital Rawan Kejahatan 3C

REMBANG – Anggota Unit Patroli Sat Samapta Polres Rembang yang di pimpin Danru Bripka Sutomo, S.H. bersama anggota Briptu Aditya Fajar dan Bripda Setyo Dinta melaksanakan patroli untuk mengantisipasi Curat, Curas dan Curanmor dengan sasaran Toko Emas Prayogi yang berada di komplek Pasar Tradisional Kota Rembang, Minggu (27/11/2022) pukul 10.00 WIB.

Dengan dilaksanakan patroli Polisi berseragam tersebut diharapakan dapat mencegah dan meminimalkan terjadinya tindak pidana Curat, Curas, Curanmor maupun Jambret.

Disamping itu untuk mencegah terjadinya tindak pidana, Bripka Sutomo juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada Pemilik toko maupun pembeli pada saat berpatroli

” Tingkatkan kewaspadaan bila mencurigai gerak gerik orang yang patut diduga pelaku kejahatan agar menghubungi Polsek Rembang,” ujar Bripka Sutomo.

Di Tempat terpisah Kasat Samapta Polres Rembang AKP Rohmat, S.H.,M.H. menyampaikan, ” Polri juga terus berupaya memelihara dan menjaga kamtibmas diantaranya dengan melakukan patroli maupun pengamanan secara rutin disejumlah obyek vital yang ada di wilayah hukum Polres Rembang sehingga situasi kamtibmas tetap terpelihara dengan aman dan kondusif meminimalisir segala bentuk kerawanan maupun gangguan kamtibmas,” Pungkasnya.

Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.

Related Posts