EkbisHankam

Panpus Seleksi SIPSS Polri Lakukan EEG terhadap 3 Calon Perwira

Avatar photo
×

Panpus Seleksi SIPSS Polri Lakukan EEG terhadap 3 Calon Perwira

Share this article

SEMARANG – Panitia Pusat (Panpus) Seleksi Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Polri melakukan pemeriksaan Elektroensefalogram (EEG) pada tiga calon siswa (casis). Pemeriksaan EEG salah satu metode pemeriksaan kesehatan (rikkes) yang diterapkan pada siswa yang terindikasi ada temuan saat pemeriksaan fisik dan syaraf.

Ketiga casis yang menjalani EEG terdiri dari dua laki-laki dan satu perempuan. Pemeriksaan menggunakan alat milik Pusat Kedokteran Kesehatan (Pusdokkes) Polri.

“Pemeriksaan EEG itu juga termasuk untuk menentukan adanya perubahan aktivitas di otak, misalnya perubahan dari awal sebelum kecelakaan lalu lintas atau kecelakaan yang lain, dibandingkan dengan setelah kecelakaan,” jelas Kepala Bidang Kesmapta Rokespol Pusdokkes Polri Kombes dr. Djarot Wibowo kepada wartawan di Semarang, Selasa (18/2/2025).

“Itu perubahannya bisa dideteksi. Misal awalnya normal, kemudian kecelakaan, lalu ada perubahan, nah itu bisa dideteksi ada perubahan aktivitas listrik di otak,” lanjutnya.

dr Djarot menerangkan perubahan aktivitas listrik pada otak biasanya timbul setelah adanya kecelakaan atau trauma di kepala. “Biasanya bisa pasca-accident, seperti trauma kepala, jatuh, kepalanya kebentur, atau sebab lain,” sambung dr Djarot.

Dia menjelaskan, lebih lanjut, pemeriksaan EEG bertujuan membantu mendiagnosis penyakit epilepsi, gangguan tidur, atau kemungkinan adanya tumor otak. Selain itu juga untuk mengetahui kondisi lebih lanjut tentang penyebab kejang pada seseorang. Pemeriksaan ini melibatkan dokter neurologi atau spesialis syaraf.

“Apakah ada kelainan gelombang listrik seperti gelombang kejang atau gelombang epileptik atau tidak,” ucap dia.

Ketiga casis SIPSS Polri itu diperiksa saat rangkaian Pemeriksaan Kesehatan (Rikkes) dan Pemeriksaan Administrasi (Rikmin), Sabtu (15/2)- Senin (17/2). Pemeriksaan memakan waktu hampir satu jam.

“Tidak semua Casis SIPSS itu diperiksa EEG, yang diperiksa karena ada indikasi tertentu. Pemeriksaannya juga lama, hampir 1 jam,” kata dr Djarot.

Lalu bagaimana hasil pemeriksaan EEG dari ketiga casis tersebut?

“Semua masih dalam batas normal semuanya, sampelnya kemarin semuanya masih batas normal. Yang muncul (hasil) itu berupa grafik-grafik, banyak grafiknya, outputnya itu grafik-grafik,” ungkap dr Djarot.

Alat milik Pusdokkes Polri itu, sebut dr Djarot, baru digunakan dua kali. Pertama adalah saat penerimaan Calon Taruna Akpol Tahun Anggaran 2024, dan kedua di penerimaan SIPSS yang berjalan saat ini.

“Orang mau diperiksa EEG perlu persiapan, contohnya rambut harus dicuci, harus gundul. Yang betul harus gundul nggak boleh ada rambut, nggak boleh semir rambut atau konsumsi obat psikotropika, obat tidur jenis apapun nggak boleh. Karena kita mau mengetahui aktivitas listrik normal di otak,” terang dia.

Diketahui, saat ini sebanyak 210 orang Casis SIPSS sedang mengikuti rangkaian proses seleksi tingkat pusat di kompleks Akademi Kepolisian (Akpol), Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng).

SIPSS merupakan jalur pendidikan khusus bagi lulusan D4, S1 maupun S2 untuk menjadi Perwira Pertama (Pama) Polri. Sebanyak 210 casis itu terdiri dari 150 pria dan 60 wanita.

Mereka menjalani serangkaian tes hingga tahapan akhir di tanggal 28 Februari 2025 mendatang. Pada penerimaannya, Polri melibatkan pengawas internal dan eksternal, menerapkan prinsip Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis (Betah).