BeritaEkbis

Pak RT di Juwiring Klaten Kedapatan Jualan Ciu, Sepertiga Ton Barang Bukti Disita

Avatar photo
×

Pak RT di Juwiring Klaten Kedapatan Jualan Ciu, Sepertiga Ton Barang Bukti Disita

Share this article

KLATEN – Pak RT di Kecamatan Juwiring, Kabupaten Klaten diamankan Unit Turjawali Sat Samapta Polres Klaten.

Pak RT berinisial W (41) di Desa Tlogorandu, Juwiring, Klaten itu tertangkap basah menyimpan sepertiga ton ciu di rumahnya.

Pak RT itu terjaring operasi miras dalam rangka Operasi Lilin Candi 2024 yang dipimpin oleh Wakapolres Klaten Kompol Tegar Satrio Wicaksono, bersama AKP Edris Prayitno, Kamis (26/12/2024) pukul 21.00 WIB.

Operasi digelar setelah adanya laporan dari masyarakat yang resah akibat penjualan miras yang sering memicu berbagai tindak pidana dan aksi kenakalan remaja.

‘’Pada operasi itu, kami menemukan miras jenis ciu dalam jumlah besar yang disimpan di rumah ketua RT berinisial W (47) warga Desa Tlogorandu, Juwiring,’’ kata Kapolres Klaten AKBP Warsono, Jumat (27/12/2024).

Dia menegaskan, akan menindak tegas siapa saja yang nekat mengedarkan dan menjual miras di wilayah Klaten. Polres Klaten berupaya memberantas peredaran miras yang meresahkan masyarakat.

‘’Ini sangat disayangkan, Pak RT menjual miras. Kami akan tindak tegas semua pelanggar sesuai hukum yang berlaku. Miras jenis ciu itu berasal dari kabupaten tetangga,’’ tegas Kapolres.

Wakapolres Klaten Kompol Tegar Satrio Wicaksono menambahkan, operasi digelar sebagai langkah tegas dalam memberantas peredaran miras ilegal di wilayah Klaten, khususnya menjelang perayaan tahun baru.

‘’Upaya pemberantasan miras ilegal dilakukan agar masyarakat merasa aman dan nyaman, tanpa adanya gangguan akibat penyalahgunaan miras,’’ ujar Kompol Tegar.

Para penggerebekan rumah Pak RT, petugas menyita sepertiga ton ciu yang disimpan dalam jerigen 30 literan untuk proses hukum lebih lanjut. Diharapkan bisa memberikan efek jera kepada penjual miras.

‘’Operasi pekat akan terus dilakukan hingga perayaan tahun baru 2025. Kami harap masyarakat lebih peduli dan bekerjasama dalam memberantas peredaran miras, agar Klaten aman dan kondusif,’’ tegas dia.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo