NasionalUncategorized

Ops Keselamatan 2025 Dimulai, Polresta Malang Kota Siap Tegakkan Disiplin Berlalu Lintas

Avatar photo
×

Ops Keselamatan 2025 Dimulai, Polresta Malang Kota Siap Tegakkan Disiplin Berlalu Lintas

Share this article

MALANG – Polresta Malang Kota melalui Satlantas menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Malang khususnya untuk selalu meningkatkan kedisiplinan dalam berlalu lintas, Minggu (09/02/2025)

Hal ini sehubungan akan digelarnya Operasi Keselamatan Semeru 2025 yang akan digelar pihak kepolisian secara serentak dengan sandi Operasi Keselamatan yang juga dilaksanakan Polresta Malang Kota.

Seperti disampaikan Kasat Lantas Polresta Malang Kota Kompol Agung Fitransyah, Operasi Keselamatan Semeru 2025 bertemakan “Tertib Berlalu Lintas Guna Terwujudnya Asta Cita” akan berlangsung selama 14 hari yakni mulai tanggal 10 hingga 23 Februari 2025

Tujuan operasi ini , dalam rangka cipkon Kamseltibcarlantas menjelang bulan suci Ramadhan 1446 H di wilayah hukum Polres Batu,” ujarnya mewakili Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Nanang Haryono.

Lanjutnya, dalam operasi ini kami lebih mengedepankan tindakan preemtif dan preventif. Dalam pelaksanaannya, Satlantas Polresta Malang Kota akan bekerja sama dengan instansi terkait untuk menggelar operasi kepolisian kewilayahan dengan sandi “Keselamatan Semeru 2025”.

Operasi ini akan lebih menitikberatkan pada upaya preemtif dan preventif guna meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas.

Diharapkan, pendekatan ini dapat meningkatkan simpati masyarakat terhadap Kepolisian dalam upaya menciptakan ketertiban lalu lintas menjelang Ramadhan dan Idul Fitri,” harapnya.

Adapun pelanggaran yang menjadi fokus utama dalam operasi ini meliputi:

Berboncengan lebih dari satu orang.
Melebihi batas kecepatan.
Pengendara di bawah umur.
Pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm standar (SNI).
Pengemudi roda empat yang tidak mengenakan sabuk pengaman.
Penggunaan ponsel saat berkendara.
Berkendara dalam pengaruh alkohol.
Melawan arus lalu lintas.
Kendaraan dengan knalpot brong atau tidak sesuai spesifikasi teknis.
Menerobos lampu merah.
Tilang Elektronik dan Manual Akan Diterapkan Untuk menegakkan disiplin lalu lintas, Satlantas Polresta Malang Kota akan mengoptimalkan penggunaan tilang elektronik (ETLE) baik statis maupun mobile.

Selain itu, petugas juga akan menerapkan metode hunting sistem serta tilang manual bagi pelanggar yang berpotensi menyebabkan kecelakaan fatalitas.

 

Polresta Malang Kota, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, Kota Malang, Pemerintah Kota Malang, Pemkot Malang