Berita

Operasi Keselamatan Candi 2024, Polres Karanganyar Sasar Knalpot Brong

Avatar photo
×

Operasi Keselamatan Candi 2024, Polres Karanganyar Sasar Knalpot Brong

Share this article

KARANGANYAR – Knalpot kendaraan tidak susuai standar dan spesifikasi atau biasa disebut Knalpot Brong masih menjadi incaran utama Satlantas Polres Karanganyar saat Operasi Keselamatan Candi 2024. Selain knalpot Brong tentu pelanggaran lalu lintas lainya seperti tak berhelm, melawan arus, menggunakan handphone dan lainnya juga jadi fokus perhatian dalam operasi selama 14 hari dimulai tanggal 4-17 Maret 2024 itu.

Kapolres Karanganyar, AKBP Jerrold H. Y. Kumontoy mengatakan, operasi ini untuk menegakkan ketertiban dalam berlalu lintas. Namun, dalam operasi ini pihaknya bakal mengedepankan tindakan pencegahan yang disertai penegakan hukum secara humanis.
“Tilang akan tetap dilakukan, khususnya bagi pengguna jalan dengan bentuk pelanggaran kasat mata. Knalpot Brong itu juga jadi fokus kita,” jelas Kapolres pada wartawan, Sabtu (2/3).

Dalam usaha menekan penggunaan knalpot brong tersebut, Polres Karanganyar sudah melakukan berbagai cara. Mulai dari edukasi ke pelajar hingga kelompok tertentu, serta penindakan tegas dan sanksi langsung bagi pengguna jalan yang melanggar. Lanjut Kapolres, selain operasi seperti ini, tilang elektronik menggunakan pengawasan CCTV juga terus diberlakukan.

“Tentu saja ini juga untuk menekan angka kecelakaan. Dan sejauh ini memang penyebabnya itu human eror atau kesalahan manusia, sebab rambu dan jalan rusak itu kita terus koordinasikan jika ada yang rusak,” tegasnya.

Sementara, PJ Bupati Karanganyar Timotius Suryadi menambahkan, Polres Karanganyar dan Pemkab Karanganyar terus berkoordinasi untuk menciptakan ketertiban dan keamanan masyarakat. Menurut dia, angka kecelakaan di Bumi Intanpari semakin turun.
“Kalau dilihat, angka kecelakaan di Karanganyar ini kan terus menurun dari tahun ke tahun,” ungkapnya.

Pihaknya juga mengapresiasi kesuksesan polres dalam melakukan pembinaan kepada siswa dan generasi muda agar tertib berlalu lintas dan larangan menggunakan knalpot brong.

“Dengan komitmen semua pihak untuk menghapus knalpot brong, hasilnya kasus knalpot brong mulai menurun,” pungkasnya.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono