Kebumen – Peredaran narkotika jenis sabu di Kebumen kian mengkhawatirkan. Perlu menjadi perhatian pihak-pihak terkait.

Bahkan, baru-baru ini Polres Kebumen berhasil mengungkap kasus dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu yang berprofesi sebagai sopir truk ekspedisi pengangkut ayam.

Pelaku adalah RJ, 23, warga Kelurahan Bumirejo, Kecamatan Kebumen. Ia kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Tersangka berhasil diamankan pada Jumat (26/1) sekira pukul 18.15, di pinggir Jalan Raya Sijago atau masuk wilayah Kelurahan Selang, Kecamatan Kebumen.

Dari penangkapan itu polisi berhasil menemukan barangbukti berupa satu paket sabu seberat 0,4 gram. “Tersangka kita amankan berikut barang bukti satu paket sabu,” jelas Kasi Humas Polres Kebumen AKP Heru Sanyoto, Senin (5/2).

Celakanya, berdasar hasil penyelidikan petugas barang haram tersebut diperoleh tersangka atas kendali seorang narapidana yang masih mendekam di lembaga pemasyarakatan atau lapas. Narapidana ini berperan sebagai operator perdagangan sabu meski sedang menjalani hukuman.

Hingga kini polisi terus melakukan penyelidikan atas kasus tersebut. “Tersangka mengaku jika sabu tersebut adalah miliknya yang didapatkan dari seseorang dari dalam Lapas,” ungkapnya.

Baca Juga: Setelah Butet Kartaredjasa Dilaporkan ke Polda DIY, Begini Perkembangan Penyelidikannya

Atas perbuatannya tersangka kini dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling lama 12 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 8 miliar.

Dari pengakuan tersangka, sabu tersebut rencananya akan dikonsumsi pribadi. Namun, belum sempat sabu dinikmati tersangka terlebih dahulu ditangkap polisi. Tersangka juga mengungkapkan penyesalannya karena telah mengenal narkotika. Meskipun begitu kepolisian

Saat itu ia dikenalkan dengan sabu oleh teman sesama sopir di Kampung Ambon Tanggerang pada 2020. Setelah kejadian itu tersangka justru tak bisa lepas dari ketergantungan dengan sabu.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono