EkbisNasional

Modus Penipuan di MAN 2 Simo Boyolali: Pelaku Tipu Rp 2,5 Juta Lewat WhatsApp

Avatar photo
×

Modus Penipuan di MAN 2 Simo Boyolali: Pelaku Tipu Rp 2,5 Juta Lewat WhatsApp

Share this article

BOYOLALI – Pelaku kejahatan memiliki 1.001 cara untuk mengelabui targetnya.

Di antaranya mencatut nama tokoh terkenal atau pejabat publik.

Kasus terbaru, pelaku mengaku sebagai hakim di Pengadilan Negeri (PN) Boyolali.

Pelaku menipu salah satu madrasah Aliyah negeri (MAN) di Kecamatan Simo, Boyolali.

Akibat perbuatannya, sekolah setempat mengalami kerugian Rp 2,5 juta.

Modusnya, hakim abal-abal ini memesan grup hadrah sekolah setempat untuk tampail di sebuah acara.

Pelaku lalu mengirimkan bukti transfer honor yang ternyata palsu.

Dalam bukti transfer tersekum, si hakim abal-abal sengaja mencantumkan nominal yang jauh lebih besar dari kesepakatan.

Pelaku lalu meminta uang kelebihan transfer tersebut untuk segera dikembalikan.

Nahas, sekolah setempat tidak melakukan cek dan ricek keaslian proses transfer tersebut.

Mereka percaya saja saat diminta mengembalikan uang kelebihan transfer.

Ketua PN Boyolali Dwi Hananta mengamini adanya modus penipuan itu.

“Sudah ada (korban,Red). Tapi tidak tahu dilaporkan ke polisi atau tidak. Tetapi mereka sempat mengonfirmasi ke PN, dari MAN 2 Simo,” paparnya pada Senin (30/9/2024).

Ditambahkan Dwi, penipuan berawal ketika MAN 2 Simo menerima pesan WhatsApp dari orang tidak dikenal.

Si pengirim pesan mengaku sebagai hakim di PN Boyolali.

“Dia (pelaku) meminta tim hadroh MAN 2 Simo untuk mengisi di acara kantor (PN Boyolali),” ungkap Dwi.

Apesnya, pihak MAN 2 Simo Boyolali tidak mengecek terlebih dahulu apakah benar ada uang masuk ke rekening atau tidak.

Tanpa pikir panjang, korban langsung mentransfer balik kelebihan pembayaran honor senilai Rp 2,5 juta yang diminta pelaku.

“Baru kemudian setelah dicek, nama maupun foto di WA itu bukan orang pengadilan,” tegas Dwi.

Mencegah kasus serupa terulang, imbuh Dwi, PN Boyolali mengimbau masyarakat lebih berhati-hati dalam menerima informasi.

sumber: radarsolo

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo, pikadadamai, pilkadajatengdamai, pilgubjatengdamai