BANYUWANGI – Penggrebekan puluhan warga negara asing (WNA) asal Tiongkok dan Thailand di Desa Genteng Kulon, Kecamatan Genteng, Banyuwangi menjadi perhatian banyak pihak.

Selain melibatkan warga negara asing, aksi kriminalitas itu rupanya sudah berlangsung lebih kurang setahun lamanya. Diperoleh keterangan bila aksi penipuan dan pemerasan yang dilakukan pelaku sudah berlangsung sejak Agustus 2023 silam.

Masih menurut sumber Jawa Pos Radar Banyuwangi di kepolisian, pelaku dalam menjalankan aksinya menggunakan perantara aplikasi media sosial WeChat.

Aplikasi WeChat ini disalahgunakan dengan menawarkan cewek-cewek cantik dengan berbagai daya tarik pakaian yang dikenakan. Termasuk diantaranya dengan baju lingerie.

Lewat aplikasi tersebut, pelaku mengajak korban menjalin hubungan. Setelah intens berkomunikasi, pelaku membujuk korban untuk melakukan video call seks (VCS).

Setelah wanita tersebut melakukan VCS, yang lainnya merekam. Sejurus kemudian hasil remakan itulah yang kemudian digunakan untuk memeras korban.

Ikon dari model VCS ada dua orang dibantu dua orang. Model VCS tidak selalu berada di satu tempat. Seperti kasus di Banyuwangi, model ini kadang berada di Genteng, Bali, bahkan Vietnam.

”Tersangka melakukan aksinya sejak Agustus 2023. Aksi kejahatan ini menyasar warga negara Tiongkok, yang sebelumnya sudah dipetakan oleh para tersangka,’’ ujar sumber tepercaya di Polresta Banyuwangi. (*)

sumber : radarbanyuwangi

 

Polresta Banyuwangi, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nanang Haryono, Banyuwangi, Jawa Timur, Jatim, Polres Banyuwangi, Resta Banyuwangi, Kepolisian Resor Kota Banyuwangi, Polisi Resor Kota Banyuwangi, Polisi Banyuwangi, Kota Banywangi