BeritaEkbis

Mobil SPKT dan PPA Hadir di Grobogan, Ini Cara Memanfaatkannya

Avatar photo
×

Mobil SPKT dan PPA Hadir di Grobogan, Ini Cara Memanfaatkannya

Share this article

Grobogan – Polres Grobogan meluncurkan mobil Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Warga Grobogan yang ingin laporan resmi atau meminta pendampingan dari Unit PPA tak perlu ke kantor polisi.

Kapolres Grobogan, AKBP Dedy Anung Kurniawan, mengatakan dengan warga yang membutuhkan layanan SPKT atau PPA bisa menghubungi panggilan darurat 110. Maka jika ada peristiwa tidak hanya petugas piket dan Inafis yang datang namun juga mobil SPKT sehingga korban bisa segera melakukan pelaporan.

“Fungsinya untuk mobilisasi anggota jaga SPKT kalau ada panggilan darurat 110, mendatangi TKP dan korban yang melapor,” kata Dedy kepada detikJateng saat dihubungi, Rabu (8/1/2025).

Untuk fasilitas yang ada di dalam mobil SPKT berwarna hitam itu, Dedy menyebutkan ada laptop, dan printer serta alat untuk mendukung pemeriksaan awal pada pelaporan.

“Sementara laptop dan printer untuk pemeriksaan awal. Kalau olah TKP, ‘TKP kit’-nya di mobil Inafis. Biasanya kalo ada TKP yang perlu olah TKP sama-sama piket SPKT dan Inafis,” jelasnya.

Sementara itu untuk mobil PPA, Dedy menjelaskan fungsinya untuk mendatangi korban perempuan dan anak yang menjadi korban tindak kejahatan. Cara memanggilnya sama yaitu dengan menghubungi Call Center 110. Ia menyebut banyak juga korban perempuan dan anak yang malu datang ke kantor polisi sehingga harus jemput bola.

“Mobil pelayanan ramah perempuan dan anak ini yang baru kita buat untuk mendatangi korban perempuan dan anak yang melapor ke 110 atau yang sudah proses lidik di reskrim. Karena kadang korban malu datang ke kantor makanya kita datangi kita periksa di tempat korban atau saksi,” ujar Dedy.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Grobogan, Ipda Yusuf Al Hakim, mengatakan mobil PPA Polres Grobogan akan jemput bola korban kekerasan termasuk untuk melakukan pendampingan psikologi.

“Sudah digunakan, jadi kita jemput bola untuk percepatan penanganan perkara. Untuk olah TKP, mengantar korban visum, pendampingan psikologis,” ujar Yusuf.

Para korban yang sudah dilayani hingga saat ini antara lain korban KDRT, penganiayaan anak, dan kekerasan seksual. Di dalam mobil tersebut ada perlengkapan untuk melakukan laporan awal, mainan anak, hingga fasilitas untuk ibu menyusui.

“Di dalam mobil ada peralatan untuk melakukan pemeriksaan awal, laptop dan printer, mainan anak, tirai untuk bu menyusui,” ujar salah satu kandidat Hoegeng Awards 2024 itu.

sumber: detikjateng

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo