HukrimNasional

Misteri Kematian Pria Semarang di Kendal, Ditemukan Surat Wasiat di TKP

Avatar photo
×

Misteri Kematian Pria Semarang di Kendal, Ditemukan Surat Wasiat di TKP

Share this article

KENDAL – Seorang guru les bahasa mandarin ditemukan tergeletak di dalam rumahnya di Perumahan Delta Asri 7, Desa Magelung, Kecamatan Kaliwungu Selatan, Kendal, Jawa Tengah, Jumat (6/9/2024) malam. Korban yang tinggal sendirian diduga bunuh diri dengan menembakan senapan angin ke dadanya.

Korban diketahui bernama Phoa Fendi Santoso (28), warga Pedurungan, Kota Semarang. Korban yang membuka kursus bahasa mandarin di Perumahan Delta Asri 7 Desa Magelung Kaliwungu Selatan ini, kali pertama ditemukan siswanya ang hendak belajar bahasa mandarin.

Juwahir, tetangga korban mengaku mendengar letusan senjata tetapi tidak terlalu keras. Dirinya kaget setelah melihat rumah korban ramai dan mengetahui jika tetangganya meninggal dunia. Diakuinya, korban jarang bergaul dengan tetangganya. Korban memang di perumahan membuka kursus bahasa mandarin.

Kapolsek Kaliwungu AKP Edi Sukamto Nyoto mengatakan, awalnya murid kursus yang datang melihat rumah korban masih tertutup. Padahal, biasanya selalu tepat waktu mengajar pukul 7 malam.

Saat muridnya mencoba masuk ke rumah, melihat korban sudah terkapar. Polisi yang datang ke lokasi kejadian menemukan senapan angin laras panjang berada tidak jauh dari tubuh korban.

Sementara dada korban terlihat luka dan berdarah diduga akibat terkena tembakan senapan angin tersebut. Petugas juga menemukan surat wasiat yang dibuat oleh korban Phoa Fendi Santoso yang ditulis tangan dan rapi. Dalam surat wasiatnya tertulis, jika korban melakukan hal ini untuk bertemu dengan orangtuanya yang sudah meninggal dunia.

Tidak hanya itu dalam surat wasiat juga dituliskan, harta yang dimiliki korban sepenuhnya diserahkan untuk gereja yang ada di wilayah Tlogosari Kota Semarang. Korban juga ingin dikremasi dan abunya dilarung di Pantai Marina Semarang seperti kedua orangtuanya.

Korban diduga mengakhiri hidupnya dengan cara menembakan senjata angin ke dadanya. Posisi senjata diletakan di kursi dengan pelatuk diikat kabel lalu ditarik mengenai dada korban.

Petugas Inafis Polres Kendal yang datang mengamankan sejumlah barang milik korban dan senjata angin yang digunakan untuk menembak korban. Dua surat wasiat yang tergeletak di samping korban dan koper yang sudah disiapkan korban.

Jenazah korban kemudian dibawa ke RSUD Soewondo Kendal. Sementara polisi masih melakukan penyelidikan, kasusnya dalam penanganan Polsek Kaliwungu dan Polres Kendal.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo