Klaten – Polres Klaten menyebut gadis berinisial FPA (17) warga Desa Pesu, Kecamatan Wedi, Klaten, korban penganiayaan lima wanita yang videonya viral, sudah ditemukan setelah dikabarkan menghilang secara misterius. Tetapi, pihak keluarga memberikan pernyataan yang berbeda.
Pernyataan Polres Klaten
“Kondisinya korban sudah baik-baik, sudah kita periksa juga,” kata Kasat Reskrim Polres Klaten AKP Y Dica Ariseno Adi kepada wartawan di Mapolres Klaten, Jumat (27/12/2024).
Dica mengatakan korban saat ini dalam keadaan sehat.
“Sudah (ditemukan) dalam keadaan sehat ya. Ya di seputaran sini (ditemukannya),” ujar Dica.
Sementara itu Kapolres Klaten, AKBP Warsono, menyatakan kasus penganiayaan itu masih diproses. Penyidik berharap bisa segera memeriksa korban.
“Mudah-mudahan dalam waktu cepat ini kita bisa memeriksa korban. Sudah (ditemukan), nanti kita kabari lagi,” ungkap Warsono.
Pernyataan Pengacara Keluarga Korban
Sementara itu pengacara keluarga korban, Dekka Ajeng Maharasri, menyatakan sampai hari ini belum dapat kabar bahwa korban sudah ditemukan.
“Di mana ya? Dari keluarga belum dapat kabar, belum,” kata Dekka Ajeng saat diminta konfirmasi detikJateng, Jumat (27/12) siang.
Diberitakan sebelumnya, FPA (17) warga Desa Pesu, Kecamatan Wedi, Klaten, korban penganiayaan lima wanita, dikabarkan menghilang secara misterius. Pihak keluarga sudah melakukan pencarian tetapi belum membuahkan hasil.
Keluarga pun akhirnya menyebarkan kabar kehilangan di media sosial dan meminta bantuan netizen.
Informasi hilangnya korban seperti yang diunggah di akun Facebook ISK-info seputar Klaten. Dalam unggahan tersebut juga disertakan foto, ciri-ciri fisik dan data dirinya.
Dekka Ajeng selaku penasihat hukum keluarga membenarkan postingan tersebut. Dia memposting kabar hilangnya FPA ke media sosial karena belum ditemukan.
“Iya yang saya posting benar dik F,” kata Dekka Ajeng Maharasri dari kantor hukum Sigit Pratomo Syndicate kepada detikJateng, Kamis (26/12).
Kemarin, Dekka mempertanyakan pernyataan pihak kepolisian yang menyebut kondisi korban sudah membaik. Sebab, menurut dia, sampai kemarin pihak keluarga belum pernah bertemu dengan korban.
“Kami justru mempertanyakan mengapa (kepolisian) memberi pernyataan seperti itu. Keluarga belum pernah bertemu sebelumnya,” ujar Dekka, kemarin.
Dijelaskan Dekka, soal kabar korban di Madiun, pihak keluarga juga tidak pernah mengetahui. Untuk diketahui, korban menghilang setelah keluarga memutuskan melaporkan kasus penganiayaan tersebut.
“Semenjak keluarga lapor, F diketahui ndak ada. Harapannya adik F segera ketemu sehingga proses hukum juga berjalan lancar,” imbuh Dekka, kemarin.
5 Wanita Jadi Tersangka Penganiayaan
Untuk diketahui, dalam kasus ini lima orang wanita yang viral menganiaya korban telah ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik sudah menemukan cukup alat bukti.
“Jadi setelah ada laporan keluarga korban, lima orang kita periksa tanggal 17 Desember. Setelah itu kita tetapkan tersangka,” kata Kasat Reskrim Polres Klaten, AKP Y Dica Ariseno Adi, kepada detikJateng, Rabu (18/12).
Dica menerangkan, para tersangka tersebut masing-masing berinisial D, A, I, A, dan A. Mereka ada yang memukul, menjambak, dan menendang korban. Kelimanya merupakan warga Klaten.
“Untuk tersangka warga Klaten semua. Statusnya sudah dewasa semua, belum berkeluarga, untuk pekerjaan ada yang buka salon, berjualan mobil dan lain sebagainya,” imbuh Dica.
“Ini masih ada satu lagi yang kita lakukan penyelidikan dengan inisial T. Jadi ada enam,” pungkas Dica.
sumber: detikjateng
Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo