BeritaEkbis

Merasa Ditipu, Kakek di Malang Klaim Alami Kerugian Rp 590 Juta

Avatar photo
×

Merasa Ditipu, Kakek di Malang Klaim Alami Kerugian Rp 590 Juta

Share this article

MALANG – Seorang kakek berusia 75 tahun, Otje Suan Dito, asal Klojen, Kota Malang, Jawa Timur, melaporkan mantan pengacaranya berinisial VA ke Polresta Malang Kota. Otje mengeklaim mengalami kerugian hingga Rp 590 juta akibat dugaan penipuan yang dilakukan VA, yang menjabat sebagai kuasa hukumnya sejak Juli 2023.

Otje menggunakan jasa VA untuk menangani 14 perkara, termasuk satu kasus terkait merek usaha. Namun, Otje mengaku tidak ada satu pun perkara yang berhasil diselesaikan VA.

Dalam waktu sekitar satu tahun, Otje mengeklaim telah mengeluarkan biaya hingga Rp 1,4 miliar, tetapi merasa tidak semua pengeluaran tersebut dapat dipertanggungjawabkan VA.

“Saya menduga itu untuk kepentingan pribadi karena tak bisa mempertanggungjawabkan laporannya,” ungkap Otje pada Kamis (30/1/2025).

Selama masa kerja sama, VA meminta berbagai dokumen asli milik Otje dengan alasan untuk mempermudah pengurusan perkara. Dokumen yang diminta termasuk akta perkawinan, kartu keluarga, dan kutipan akta kelahiran. Namun, seiring berjalannya waktu, Otje merasa curiga karena VA sering meminta uang dengan alasan untuk mengurus perkara-perkaranya.

“Ada yang disertai tanda terima, dan juga tidak,” tambahnya.

Kecurigaan Otje semakin meningkat ketika ia menanyakan langsung kepada pihak kepolisian mengenai perkembangan salah satu perkara merek usahanya.

“Hingga sampai 2024 itu berjalan terus, ternyata ketika saya tanya ke Polda Jatim, kasus saya ini dinyatakan belum ditemukan adanya peristiwa pidana, sudah SP3 dihentikan, jadi saya tidak diberi tahu,” ujarnya.

Setelah menyampaikan hal tersebut kepada VA, pada 22 November 2024, VA mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Otje. Lalu, Otje meminta agar dokumen-dokumen pribadinya yang ada di tangan VA dikembalikan, namun tidak mendapatkan jawaban.

“Saya khawatir dokumen-dokumen asli saya dipergunakan untuk hal-hal yang tidak diinginkan oleh VA,” ujarnya.

sumber: Kompas.com

 

Polresta Malang Kota, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, Resta Malang Kota, Kepolisian Resor Malang Kota, Kepolisian Resor Kota Malang, Kota Malang, Pemerintah Kota Malang, Pemkot Malang, KBP Nanang Haryono, Kombes Nanang Haryono, Kombes Nanang, Nanang Haryono, Makota