HukrimNasional

Mental Anak Korban KDRT di Banyuwangi Terganggu Gegara Lihat Ibu Dihajar Ayah

Avatar photo
×

Mental Anak Korban KDRT di Banyuwangi Terganggu Gegara Lihat Ibu Dihajar Ayah

Share this article

Banyuwangi – Kasus KDRT yang dialami oleh SMR (31) seorang IRT dari Mendut Banyuwangi berdampak terhadap kesehatan mental anak-anaknya. Akibat sering melihat aksi kekerasan sang ayah, SMR menyebut anak pertamanya kerap berperilaku serupa.
Kini, SMR sedang mengupayakan pendampingan psikologi untuk anak-anaknya agar sang anak bisa bebas dari dampak masa-masa penuh kekerasan dalam rumah tangga yang kerap ia saksikan dan alami.

“Anak-anak saya itu sering melihat papanya menghajar saya, bahkan mereka juga sering dapat pukulan,” ungkap SMR kepada detikJatim, Rabu (17/4/2024).

Akibatnya, anak pertama SMR ketika tantrum kerap berteriak dan mengancam sang Ibu.

“Anak pertama saya umur 7 tahun, dia lebih mudah menirukan saat melihat. Jadi kalau dia ingin sesuatu kerap teriak dan mengancam saya. Tak pukul, tak jambak, tak tampar kamu,” terang SMR menirukan sang anak.

“Itu pekerjaan rumah terbesar saya juga, menyembuhkan psikologi anak saya. Kasihan dia, sering sekali melihat itu dan mentalnya tentu sangat terganggu dan berat buat dia,” tambahnya dengan suara parau.

Saat peristiwa kekerasan yang ia alami pada 31 Maret 2024 lalu. Sang anak juga sempat mendapat kekerasan dari sang ayah.

“Anak saya itu juga dipukul waktu itu, karena saat diajak papanya itu dia lebih memilih ikut saya,” pungkas SMR.

Sebelumnya, taipan retail Banyuwangi berinisial WS, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Kasus ini sempat viral setelah korban yang merupakan seorang ibu rumah tangga curhat di media sosial bahwa dirinya terluka dan mengalami gangguan psikologi akibat dihajar suami.

Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi Kompol Andrew Vega menegaskan, WS telah ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (15/4). Polisi telah mengumpulkan sejumlah barang bukti, termasuk hasil visum.

“Senin (15/4) kami tetapkan tersangka, dasarnya visum dan (keterangan) saksi-saksi,” tegas Andrew Vega kepada detikJatim, Rabu (17/4/2024).

 

Polda Jatim, Kapolda Jatim, Irjen Pol Imam Sugianto, Kabidhumas Polda Jatim, Jawa Timur, Jatim, Polresta Banyuwangi, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nanang Haryono