BeritaHukrim

Mengungkap Kasus Kematian Gadis Jepara di Bengkel Semarang, Polisi Fokus pada Media Sosial

Avatar photo
×

Mengungkap Kasus Kematian Gadis Jepara di Bengkel Semarang, Polisi Fokus pada Media Sosial

Share this article

SEMARANG – Polisi mendalami dugaan pembunuhan atas kematian gadis asal Jepara di bangunan kosong bekas bengkel di samping Alfamart Jalan Teuku Umar, Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Hasil identifikasi, mayat perempuan yang ditemukan dalam kondisi telah membusuk tersebut merupakan remaja berinisial TR, berusia 18 tahun, asal Sendang, Kalimanyatan, Kabupaten Jepara.

“Iya, ada indikasi ke arah sana (pembunuhan),” ujar Kasatreskrim Polrestabes Semarang Kompol Andika Dharma Sena, Kamis (12/12/2024).

Jasad TR ditemukan pertama kali oleh pedagang nasi goreng dan tukang parkir di sekitar lokasi kejadian, Senin (9/12/2024), sekira pukul 18.30 WIB.

Pada mulanya, warga sekitar mencium bau menyengat dari dalam bangunan kosong bekas bengkel dan toko onderdil motor.

Selepas ditelusuri warga, ternyata ada korban dalam posisi telentang di dalam kamar mandi.

Bagian kepala korban hampir menjadi tengkorak.

Pada tubuh perempuan ini melekat kaos lengan panjang dan celana panjang.

Ada selendang seperti slayer yang menggantung di leher.

“Korban meninggal dunia diperkirakan 15-30 hari sejak ditemukan,” papar Andika.

Polisi kemudian membawa mayat tersebut ke RSUP Dr Kariadi Semarang untuk diautopsi.

“Hasil autopsi belum keluar. Nanti kami lihat hasil autopsi untuk mendalami (dugaan pembunuhan),” jelasnya.

Kendati begitu, Andika sudah memerintahkan anggotanya untuk menelusuri jejak digital korban.

“Kami tetap mencari terkait lini masanya,” ungkapnya.

sumber: TribunBanyumas.com

 

Polrestabes Semarang, Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Kota Semarang, Pemkot Semarang, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kepolisian Resor Kota Besar Semarang, Polisi Kota Besar Semarang, Artanto, Ribut Hari Wibowo