HankamHukrim

Mengaku Panik, Pelaku Nekat Tabrak Tiga Anggota Resmob Polda Jateng

Avatar photo
×

Mengaku Panik, Pelaku Nekat Tabrak Tiga Anggota Resmob Polda Jateng

Share this article

SEMARANG – Pelaku penabrak tiga anggota resmob Polda Jawa Tengah yang akan menangkap ARW di wilayah Banyumanik Semarang mengaku melarikan diri karena panik dan kalap.

Saat itu ARW yang merupakan komplotan curas mobil berhenti di wilayah Banyumanik Semarang, ketika dihampiri anggota resmob Polda Jawa Tengah, pelaku langsung stater mobil untuk melarikan diri.

“Alasan melarikan diri panik dan kalap,” katanya saat dihadirkan di gelar perkara di Mapolda Jawa Tengah, Rabu, 12 Februari 2025.

ARW bersama-sama dua temannya ditangkap berawal dari laporan Cecep Sobana, warga Bandung, yang kehilangan mobil Toyota Camry 2.4 V/AT tahun 2007, di Polsek Suruh Polres Semarang.

Korban menawarkan mobilnya di Facebook dan dihubungi oleh pelaku yang berpura-pura menjadi pembeli.

Mereka mengatur pertemuan di Salatiga, bahkan mengirim uang awal sebesar Rp1 juta untuk biaya bahan bakar.

Korban yang tidak curiga kemudian mengutus empat karyawannya untuk mengantarkan mobil ke Salatiga pada Minggu, 9 Februari 2025 sekitar pukul 02.00 WIB.

Sesampainya di lokasi, mereka bertemu dengan pelaku yang kemudian mengajak korban ke Desa Kebowan, Suruh dengan alasan ingin melakukan setor tunai.

Namun, sesampainya di lokasi, korban justru di datangi empat orang yang membawa golok dan senjata diduga senjata api. Mereka langsung mengancam korban dan merampas mobil Toyota Camry tersebut.

Tim Resmob Polda Jawa Tengah yang menerima laporan melakukan pencegatan saat pelaku berhenti di Jalan Cempaka Banyumanik.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Ari Wibowo, AKBP Ike Yulianto Wicaksono, Artanto, Ribut Hari Wibowo