BeritaEkbis

Marak Pemerasan Berkedok Minta THR, Polisi Rembang Bertindak

Avatar photo
×

Marak Pemerasan Berkedok Minta THR, Polisi Rembang Bertindak

Share this article

Rembang – Aparat Polres Rembang meminta masyarakat dunia usaha untuk melapor ke polisi, jika menjumpai adanya pelaku pemerasan berkedok meminta uang tunjangan hari raya (THR).

Wakapolres Rembang, Kompol M. Fadhlan, Senin siang (17 Maret 2025) menyerukan dari usaha kecil hingga perusahaan besar, jangan ragu-ragu untuk melapor, apabila menjadi sasaran permintaan uang THR.

Baik itu dari pelaku secara perorangan, kelompok maupun Ormas.

“Ini menjadi penekanan dari bapak Kapolri, jangan coba-coba melakukan tindakan tersebut. Pengancaman, pemerasan dengan modus mengajukan proposal, yang bisa mengganggu jalannya usaha,” tandasnya didampingi sejumlah pejabat utama Polres.

Kompol M. Fadhlan menambahkan pihaknya sudah turun ke berbagai lokasi, menemui langsung pedagang pasar hingga pengusaha, guna mengetahui kondisi terkini.

Sejauh ini di Kabupaten Rembang belum menemukan aksi premanisme, meminta-minta uang THR.

“Pak Kasat Sabhara, pak Kasat Reskrim, Kapolsek jajaran sudah turun ke lapangan. Kita belum temukan dan semoga saja memang nggak ada di Rembang,” imbuh Wakapolres.

Menurutnya, Polres Rembang sudah membentuk tim satuan tugas (Satgas) guna memantau sampai nanti menjelang Lebaran.

Kadang masyarakat takut melapor, tapi ia menegaskan polisi sudah membuka pintu selebar-lebarnya menerima laporan dari warga yang merasa dirugikan.

“Manakala ada, pasti akan segera kita tindak,” pungkasnya.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Ari Wibowo, AKBP Ike Yulianto Wicaksono, Artanto, Ribut Hari Wibowo