BANYUWANGI – Petani di Kecamatan Tegaldlimo, Banyuwangi, kini bisa bernapas lega. Pelaku pencurian buah naga yang meresahkan mereka selama sebulan terakhir, berhasil ditangkap polisi.

Terduga pelaku berinisial SYN (55), warga Desa Kedung Wungu, Kecamatan Tegaldlimo, diringkus dalam pelariannya di sekitar Pelabuhan Ketapang, Jumat (21/6/2024) malam. Diduga kuat, SYN hendak kabur ke Bali untuk menghindari jeratan hukum.

“Benar pelaku sudah tertangkap di daerah Ketapang. Diduga dia hendak kabur ke Bali. Yang bersangkutan saat ini kita tahan,” kata Kapolsek Tegaldlimo, AKP Ali Arifin, Sabtu (22/6/2024).

Penangkapan SYN berawal dari laporan warga yang resah dengan maraknya aksi pencurian buah naga di wilayah mereka. Puncaknya, Pada Jumat (21/6/2024) dini hari, petani yang berjaga di kebun melihat sepeda motor terparkir di pinggir jalan. Mereka yang curiga, lantas mencari tahu pemilik kendaraan tersebut.

Ternyata, motor itu milik SYN yang digunakan untuk mengangkut hasil curiannya. Petani dan warga pun membuntuti SYN.

Saat didekati, SYN tancap gas dan sempat terjatuh. Namun, dia berhasil kabur meninggalkan motor dan buah naga curiannya. Sehingga warga mengamankan kendaraan yang ditinggalkan.

“Akibat aksi pencurian itu, pemilik kebun mengaku kehilangan buah naga sekitar 300 kilo dan mengaku merugi sekitar Rp 4,5 juta,” kata Kapolsek Tegaldlimo.

Kepala Dusun Persen, Ahmad Fauzi bersyukur maling buah naga itu berhasil ditangkap. Dia juga mengapresiasi kinerja polisi yang sudah sigap dan menangkap pelaku.

“Terimakasih aparat kepolisian karena telah berhasil menangkap pelaku. Dengan penangkapan ini, kedepan semoga wilayah kami aman,” imbuhnya.

 

Polresta Banyuwangi, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nanang Haryono, Kabupaten Banyuwangi, Pemkab Banyuwangi, Banyuwangi, Kota Banyuwangi, Blambangan, Polda Jatim, Jawa Timur, Jatim, Polres Banyuwangi, Resta Banyuwangi