BeritaEkbisHankam

Mahasiswi Unsoed Jadi Korban Kekerasan Seksual, 10 Orang Diperiksa Polisi

Avatar photo
×

Mahasiswi Unsoed Jadi Korban Kekerasan Seksual, 10 Orang Diperiksa Polisi

Share this article

Jakarta – Empat mahasiswi Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) melaporkan kekerasan seksual berkedok penawaran kerja kepada Kepolisian Resort Kota (Polresta) Banyumas. Terduga pelaku atau terlapor adalah orang yang mengaku berprofesi sebagai agen pencari bakat yang menjanjikan korban dijadikan bintang iklan.

Meski sempat diterpa isu perdagangan orang akibat keterlibatan seorang mahasiswa Fakultas Hukum dalam proses pendekatan ke korban, pihak Unsoed mengatakan bahwa kasus ini diselidiki sebagai laporan kekerasan seksual.

“Karena jaringan (perdagangan orang) itu belum nampak, dari kesaksian korban, bukti-bukti, belum sampai nampak dugaan untuk Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Ujung dari (modus) ke cewek-cewek (mahasiswi) ini memang kekerasan seksual,” jelas Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unsoed, Tri Wuryaningsih, saat dihubungi pada Sabtu, 14 September 2024.

Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Banyumas, Komisaris Polisi (Kompol) Adryansyah Rithas Hasibuan juga mengonfirmasi bahwa pelaporan mahasiswi Unsoed tersebut soal Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Ketika ditanya perkembangan dari penyelidikan, Kompol Adryansyah menyebut telah dilakukan pemeriksaan. “Sudah kita lakukan pemeriksaan, kurang lebih ada 10 orang termasuk saksi dan korban. 4 adalah korban dan sekitar 6 orang saksi” kata Adryansyah lewat sambungan telepon pada Sabtu, 14 September 2024.

Perihal siapa saja saksi yang diperiksa, Kasat Reskrim Polresta Banyumas menyebutkan beberapa pihak. “Ada orang umum, ada mahasiswa juga, dan ada korban juga. Di awal pemeriksaan katanya ada empat (korban) nah kita pilah-pilah apakah dari empat korban ini memang betul korban apa enggak,”, jawab Adryansyah.

Kompol Adryansyah mengatakan dari hasil pemeriksaan didapatkan satu korban yang terbukti mengalami kekerasan seksual. Sementara ketiga mahasiswa lain tidak terkategori terjadi kekerasan seksual meski dilecehkan secara verbal.

Dengan mengantongi bukti-bukti dan keterangan saksi, Polresta Banyumas mengaku masih melakukan pencarian keberadaan pelaku kekerasan seksual terhadap para mahasiswa Unsoed tersebut. Adryansyah menyatakan pelaku memalsukan identitas. “Pelaku memakai identitas tidak asli seperti saat menginap di hotel pakai identitas palsu. Makanya kita lagi mencari pelaku,” tutur Adryansyah.

Sumber : TEMPO.CO

 

Polresta Banyumas, Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., Pemkab Banyumas, Kabupaten Banyumas, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kepolisian Resor Kota Banyumas, Polisi Banyumas, Ari Wibowo, Artanto, Ribut Hari Wibowo