BeritaEkbis

Lonjakan 219,46 Persen: Gangguan Kamtibmas di Grobogan Jadi Sorotan

Avatar photo
×

Lonjakan 219,46 Persen: Gangguan Kamtibmas di Grobogan Jadi Sorotan

Share this article

Grobogan – Gangguan Kamtibmas di Kabupaten Grobogan mengalami lonjakan drastis.

Tercatat kasus yang muncul di tahun 2023 dan 2024 mengalami kenaikan sebesar 219,46 persen.

Hal itu terungkap dalam rilis akhir tahun 2024 Polres Grobogan di Gedung Riptaloka, Senin 30 Desember 2024.

Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan mengungkapkan dalam dua bulan terakhir Polres Grobogan telah mengungkap tiga kasus judi online (2 pemain dan 1 promotor).

Kasus tersebut menyita perhatian publik karena salah satunya melibatkan oknum Polres Grobogan yang menggelapkan dana miliaran rupiah dari koperasi Primkoppol Polres Grobogan yang digunakan untuk judi online.

“Kami juga melakukan kegiatan ketahanan pangan dengan melakukan penanaman jagung yang dilakukan di Toroh, Purwodadi dan Geyer,” paparnya.

Lebih lanjut disampaikan, kasus tindak pidana ringan (Tipiring) menjadi kasus yang paling tinggi kenaikannya yakni 1.332 kasus.

Jumlah ini naik signifikan dibanding tahun 2023 yang hanya 9 kasus.

Angka kriminalitas juga mengalami lonjakan meski tidak terlalu signifikan. Jika pada tahun 2023 terdapat 333 kasus maka di tahun 2024 hanya 337 kasus saja.

“Angka kejahatan konvensional naik 2,79 persen, kejahatan transnasional 6,45 persen, dan tahun ini terdapat satu kasus kejahatan berimplikasi kontijensi. Sedangkan angka kejahatan kekayaan negara turun 43,75 persen,” terang dia.

Pada tahun 2024 Polres Grobogan berhasil mengungkap kasus narkotika sebanyak 9 kasus. Jumlah ini naik 9 persen dibanding 2023.

Dari 29 kasus Polres Grobogan berhasil membekuk 44 tersangka dan ratusan barang bukti berupa sabu, ganja, tembakau sintesis, psikotropika, dan obat keras.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo