BeritaEkbis

Lengah Sesaat, HP Mahasiswa di Malang Raib Dicuri dari Dashboard Motor

Avatar photo
×

Lengah Sesaat, HP Mahasiswa di Malang Raib Dicuri dari Dashboard Motor

Share this article

MALANG– Aksi pencurian terjadi di depan salah satu tempat makan yang terletak di Jalan Bendungan Sutami Kecamatan Lowokwaru Kota Malang.

Dalam aksinya itu, pelaku menggasak sebuah HP milik seorang mahasiswa bernama Arjuna Graha (19).

Dari rekaman kamera CCTV, pelaku hanya butuh waktu kurang dari semenit menggasak HP milik korban. Menurut pacar korban, Firda Salsabila (20) mengatakan peristiwa itu terjadi pada Jumat (7/2/2025) siang.

Ketika itu, ia dan korban datang ke tempat makan tersebut. Setelah memarkirkan motornya, mereka berdua pun masuk untuk makan.

“Pada Jumat (7/2/2025) sekitar pukul 12.56 WIB setelah selesai makan, cowok saya baru ingat kalau HP nya tertinggal di dasboard motor matiknya. Setelah dicek, ternyata HP nya sudah hilang,” ujarnya kepada TribunJatim.com, Minggu (9/2/2025).

Setelah itu, ia bersama korban segera inisiatif meminta pihak tempat makan mengecek rekaman CCTV. Dan ternyata benar, HP milik korban raib dicuri.

Dari rekaman CCTV, pelaku beraksi sekitar pukul 12.35 WIB. Dalam aksinya itu, pelaku yang juga diduga membawa istri dan dua anaknya itu sedang memesan makanan.

Selanjutnya, pelaku berjalan kaki keluar dari tempat makan ke arah jalan raya sambil menengok kanan-kiri. Setelah kondisi dirasa aman, pelaku kembali berjalan kaki ke tempat makan sambil mengambil HP milik korban dengan cepat.

Tidak lama berselang, pelaku bersama keluarganya bergegas pergi meninggalkan lokasi kejadian.

Diketahui, HP milik korban yang dicuri itu berjenis Vivo V27e seharga Rp 4 juta. Dan atas kejadian itu, korban telah melaporkannya ke Polsek Lowokwaru.

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto menuturkan, pihaknya masih mengecek setiap laporan yang masuk.

“Kami koordinasikan terlebih dahulu dengan Polsek Lowokwaru, apakah laporan resmi dari korban sudah diterima. Apabila telah diterima, maka segera kami tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan,” tandasnya.

sumber: TribunMadura.com

 

Polresta Malang Kota, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, Kota Malang, Pemerintah Kota Malang, Pemkot Malang