Berita

Lakukan Penindakan, Polres Banjarnegara Amankan 771 Knalpot Brong

Avatar photo
×

Lakukan Penindakan, Polres Banjarnegara Amankan 771 Knalpot Brong

Share this article

Banjarnegara – Menjelang kampanye terbuka Pemilu 2024 pada 21 Januari mendatang, Polres Banjarnegara telah mengambil langkah preventif dengan membentuk Tim Unit Kerja Lengkap (UKL) guna mengantisipasi kerawanan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) dan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran (Kamseltibcar) lantas selama pelaksanaan Pemilu.

Fokus utama pada operasi tersebut adalah menertibkan knalpot brong yang dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

Dalam kurun waktu 10 hari operasi, Polres Banjarnegara berhasil menertibkan 771 knalpot brong. Tindakan ini dilakukan untuk mewujudkan pemilu yang damai, terutama pada periode kampanye terbuka.

“Sebagai tindak lanjut dari penertiban knalpot brong, pada hari ini, Polres Banjarnegara telah menertibkan 771 knalpot tidak standar pabrik. Operasi ini bertujuan meminimalisir suara bising yang dapat mengganggu ketertiban umum,” ungkap Kapolres Banjarnegara, AKBP Erick Budi Santoso saat gelar konferensi pers hasil penindakan pelanggaran lalulintas Knalpot Brong di Pendopo Kabupaten Banjarnegara, Minggu, 14 Januari 2024.

Sosialisasi dan himbauan tidak hanya dilakukan dalam operasi lapangan, tetapi juga diarahkan kepada sekolah-sekolah dan bengkel variasi.

“Maka dari itu kami mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung penertiban knalpot brong guna menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman dan mematuhi aturan yang berlaku,” tutupnya.

Puncak operasi penertiban knalpot brong di Banjarnegara ditandai dengan Deklarasi Banjarnegara Zero Knalpot Brong.

Acara ini dipimpin oleh Penjabat (PJ) Bupati Banjarnegara, Tri Harso Widhirahmanto, yang berharap agar pelaksanaan Pemilu, khususnya tahap kampanye terbuka, dapat berlangsung dengan damai dan aman tanpa gangguan knalpot brong.

“Kami mengapresiasi langkah Polres Banjarnegara untuk menertibkan knalpot brong yang bisa mengganggu ketertiban di masyarakat. Melalui deklarasi ini, kami berharap semua pihak dapat mendukung agar Banjarnegara menjadi Zero Knalpot Brong,” pungkasnya.

 

Polres Banjarnegara, Kapolres Banjarnegara, AKBP Erick Budi Santoso, Pemkab Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Kasatlantas Polres Banjarnegara, Satlantas Polres Banjarnegara, Iptu Mohammad Bimo Seno, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng