BeritaHankam

Kurir Sabu Seberat 50 Kg Terancam Hukuman Mati

Avatar photo
×

Kurir Sabu Seberat 50 Kg Terancam Hukuman Mati

Share this article

LAMANDAU – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lamandau, Dezi Setia Permana, memimpin kegiatan press realease pengungkapan kasus penyalahgunaan Narkotika yang diduga dilakukan oleh seorang terdakwa WS (33) dengan barang bukti narkoba jenis sabu dengan total kurang lebih 50 Kg.

“Berdasarkan berkas perkara yang kami terima dari penyidik, kasus ini bermula pada tanggal 3 Oktober 2024, ketika terdakwa dihubungi oleh seseorang bernama Cay Hui (DPO) yang meminta untuk berangkat ke Pontianak (Kalbar) pada tanggal 5 Oktober 2024. Terdakwa ditransfer uang 10 Juta Rupiah untuk biaya operasional,” ungkap Kajari Lamandau, Kamis 9 Januari 2024.

Diketahui, WS (33) ditangkap jajaran Satresnarkoba bekerjasama dengan Satlantas Polres Lamandau pada 8 Oktober 2024 lalu. Dari kendaraan yang dikemudikan WS, petugas berhasil menyita 47 paket besar sabu dengan berat sekitar 50 kg lebih.

“Ada beberapa kasus yang kita terima dari penyidik, salah satunya kasus sabu dengan barang bukti 50 kg lebih,” jelas Dezi Setiapermana.

Secepatnya setelah selesai dilakukan pemeriksaan lanjut dia, maka kasus ini akan segera kita limpahkan ke pengadilan untuk disidangkan.

“Pada kasus Narkotika sebelumnya, yang mana sama-sama kita ketahui bersama barang buktinya 33 kg lebih, kita menuntut pelaku dengan hukuman mati,” ujarnya.

Artinya, sambung dia lagi, pada kasus ini juga sama akan kita terapkan pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 Undang-undang Narkotika dengan hukuman mati atau seumur hidup. Terlebih, pada kasus in barang buktinya justru lebih banyak, yakni 50 kg lebih.

“Ini merupakan komitmen kita dalam memberantas penyalahgunaan narkotika. Sekaligus agar memberikan efek jera, sehingga orang lain yang akan melakukan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika berfikir 2 kali,” pungkasnya.

sumber: kaltengekspres.com

 

Polres Lamandau, Kapolres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, Kabupaten Lamandau, Pemkab Lamandau, Lamandau, Kepolisian Resor Lamandau, Polisi Lamandau, Bronto Budiyono