Polresta Palangka Raya – Kepolisian Resor Kota Palangka Raya memusnahkan sebanyak ratusan knalpot yang tak sesuai spesifikasi sitaan dalam berlangsungnya kunjungan kerja Kapolda Kalteng, Irjen Pol. Drs. Djoko Poerwanto.

Kegiatan tersebut digelar pada halaman Gedung TMC Satlantas Polresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang dihadiri oleh Kapolresta, Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H. beserta PJU dan Forkopimda Kota, Sabtu (3/2/2024) pagi.

“Pada hari ini kita bersama Bapak Kapolda Kalteng akan melakukan pemusnahan terhadap sebanyak 510 knalpot tak sesuai spesifikasi teknis dari para pelanggar lalu lintas yang terjaring di wilayah hukum Polresta Palangka Raya,” ungkap Kapolresta.

Kombes Pol. Budi Santosa menjelaskan, pemusnahan tersebut dilakukan sebagai komitmen serius dari Polda Kalteng bersama Polresta Palangka Raya dan unsur Forkopimda Kota dalam menanggulangi pelanggaran lalu lintas dalam hal penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.

“Ini merupakan wujud komitmen kita bersama untuk menegakkan larangan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis pada kendaraan bermotor khususnya di wilayah Kota Palangka Raya, sebagaimana penegasan Bapak Kapolri kepada seluruh jajaran,” jelasnya.

Pemusnahan pun dilakukan dengan memotong knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis menggunakan mesin pemotong besi (gerinda), serta turut disaksikan oleh para pemilik knalpot yang secara sukarela menyerahkan knalpot tersebut kepada Satlantas Polresta Palangka Raya. (pm)

 

Polda Kalteng, Kapolda Kalteng, Irjen Pol Djoko Poerwanto, Kabidhumas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, Kalimantan Tengah, Kalteng