HankamHukrim

Kronologi Pelaku Percobaan Pencurian di Lamandau: Lima Kali Beraksi di Masjid dan Terlibat Penyalahgunaan Sabu

Avatar photo
×

Kronologi Pelaku Percobaan Pencurian di Lamandau: Lima Kali Beraksi di Masjid dan Terlibat Penyalahgunaan Sabu

Share this article

LAMANDAU – Pria berinisial SA, salah satu dari dua terduga pelaku tindak pidana percobaan pencurian di Masjid Darusalam, Desa Purwareja, Kecamatan Sematu Jaya, berhasil diamankan Polres Lamandau diback up Polres Kotawaringin Barat.

Saat pers release di Mapolres Lamandau, SA mengaku sudah melakukan tindak pidana pencurian sebanyak lima kali. Satu kali di wilayah Sampit, Kotawaringin Timur dan empat kali di Desa Amin Jaya, Kecamatan Pangkalan Banteng, Kotawaringin Barat. Yang keenam, SA gagal menggasak mixer/amplifier di Masjid Darusalam, Desa Purwareja.

Dari keterangan SA, selama ini ia bersama satu temannya yang kini telah dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO) selalu menargetkan rumah ibadah, khususnya Masjid yang sepi. Tak hanya alat elektronik, ia mengaku dalam dua bulan terakhir telah beberapa kali melakukan pencurian kotak amal dan barang-barang lain seperti mebel untuk dijual.

“Yang menjual teman saya (DPO). Dari hasil penjualan digunakan untuk membeli BBM dan makan,” beber SA di Nanga Bulik, Sabtu 3 Agustus 2024.

Saat ditanya Kapolres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, SA tidak mengaku telah menggunakan uang hasil penjualan untuk membeli narkotika golongan I jenis sabu. Namun, saat dilakukan pemeriksaan di dalam mobil yang digunakan para terduga pelaku, Kapolres menemukan plastik klip yang diduga bekas bungkus sabu.

“Lah ini apa Kenapa ada plastik klip di sini, kamu memakai sabu ya,” tanya Kapolres.

Tidak bisa mengelak, SA akhirnya mengakui jika dia dan temannya yang kini telah dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang merupakan pemakai sabu. SA menyebut jika dia terakhir menghisap sabu dua minggu yang lalu. Namun, ia menyebut tidak pernah membelinya sendiri melainkan dibelikan oleh temannya. Selain membeli sabu, uang hasil kejahatan digunakan mereka untuk bersenang-senang di tempat hiburan malam.

Menemukan bukti tersebut, Bronto mengaku akan menindaklanjuti dan mendalami kasus tersebut. Selain tindak pidana pencurian, pihaknya meminta jajaran Resnarkoba melakukan pendalaman terhadap pengembangan kasus itu.

“Saya minta nanti Satresnarkoba melakukan pemeriksaan, jika perlu dikembangkan kalau memang mengarah pada jaringan narkoba,” pintanya.

sumber: borneonews

 

Polres Lamandau, Kapolres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, Kabupaten Lamandau, Pemkab Lamandau, Lamandau, Kepolisian Resor Lamandau, Polisi Lamandau, Bronto Budiyono