Banyumas – Polresta Banyumas menangkap komplotan perampok modus pecah ban yang menggasak uang Rp 250 juta dari sebuah mobil di sekitar SPBU Tanjung, Jalan Pahlawan, Purwokerto, Banyumas. Tiga orang dari enam perampok itu masih sekeluarga. Berikut perannya.
Tiga orang itu berinisial FD (51) mertua, RB (35) menantu dan RN (26) keponakan. Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Andryansyah Rithas Hasibuan mengatakan FD yang awalnya bergabung dengan komplotan perampok itu. FD kemudian mengajak menantu dan keponakannya.
“Bertiga itu awal mulanya bapak mertua ke Bogor. Jadi orang itu titik kumpulnya di Bogor. Baru ke daerah Kajen, Pekalongan. Kumpulnya di sana semua. Cuma bapak mertuanya ini mengajak menantunya dari Palembang datang, terus keponakannya,” kata Rithas di Mapolresta Banyumas, Selasa (18/2/2025).
Kemudian mereka bergabung dengan komplotan yang berjumlah 14 orang. Mereka punya peran yang berbeda-beda dan kerap bertukar peran.
“14 orang ini perannya berbeda-beda, termasuk yang tiga ini. Mertuanya ini perannya yang mengawasi di dalam bank pakai baju PNS. Lalu keponakannya ini mengambil, terus menantunya mengawasi di luar parkiran,” ujar Rithas.
“Di beberapa TKP ini perannya berbeda-beda. Contoh yang mengawasi nanti bisa orang lain lagi. Tapi yang menusuk (ban) orangnya sama karena spesialisnya tidak ada yang bisa. Menusuknya pada saat mobil jalan. Itu belum dapat, masih buron,” sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, komplotan tersebut diringkus di rumah kontrakan di Boyolali pada Rabu (12/2) kemarin.
Kapolresta Banyumas, Kombes Ari Wibowo, menjelaskan perampokan itu terjadi pada Senin (3/2) sekitar pukul 11.00 WIB siang.
“Kami berhasil mengungkap tindak pidana pencurian dan pemberatan dengan modus pecah ban pada Senin 3 Februari 2025 jam 11 siang TKP SPBU Tanjung,” kata Ari saat konferensi pers di Mapolresta Banyumas, Selasa (18/2/2025).
Kejadian tersebut bermula saat korban bernama Sahirin (40) bersama rekannya Akhmad Soderi (41) mengambil uang milik koperasi di Bank Jateng sejumlah Rp 250 juta menggunakan mobil. Uang tersebut ditaruh dalam tas hitam.
“Tiba di Jalan Pahlawan di dekat rumah makan disalip dari sebelah kiri oleh motor, sepeda motor matik dan menunjuk di bagian belakang kendaraan. Setelah itu, korban menepi dan melihat kondisi kendaraan,” terangnya.
Melihat kondisi ini korban kemudian mampir ke SPBU Tanjung untuk mengisi angin nitrogen. Namun saat korban turun, ada seseorang yang mengambil uang tersebut.
“Namun setelah korban turun untuk mengisi angin, tiba-tiba datang seorang laki-laki membuka pintu tengah dan mengambil tas berwarna hitam yang berisikan uang senilai Rp 250 juta. Setelah itu pelaku dihampiri oleh sepeda motor dan meninggalkan TKP,” jelasnya.
Dari hasil penyelidikan, polisi dapat menangkap MN (27), HF (24), FD (51), RN (26), mereka warga Ogan Komering Ulu Timur, Sumatra Selatan. Kemudian AS (44) warga Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat, dan RB (35) warga Palembang, Sumatra Selatan.
“Ada 6 tersangka yang ditangkap dengan peran berbeda. Lalu delapan tersangka itu kabur saat ini DPO, totalnya ada 14 orang,” ujarnya.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya, rekaman CCTV, tiga sepeda motor, obeng untuk menusuk ban dan pakaian yang digunakan.
“Selain itu kami mengamankan uang tunai Rp 1,3 juta. Hasil dari pengembangan ternyata pelaku telah tiga kali melakukan di wilayah Pekalongan, Pemalang, dan Demak dengan modus yang sama dari Januari-Februari,” kata dia.
Ari menambahkan dari hasil penyelidikan uang hasil curian sudah dibagi rata kepada masing-masing pelaku. Mereka mendapatkan Rp 10,5 juta belum termasuk tambahan bagian peran masing-masing.
“Jatahnya dibagi Rp 10,5 juta masing-masing. Sisa uangnya itu sudah ada yang ditransfer untuk bayar hutang dan ada juga yang ditransfer ke keluarganya,” pungkasnya.
Atas perbuatannya para tersangka dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu untuk mengambil barang dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.
sumber: detikjateng
Polresta Banyumas, Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., Pemkab Banyumas, Kabupaten Banyumas, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo