Berita

Komplotan Pencuri Bermodus Congkel Jendela Dibekuk Tim Resmob Polres Pekalongan

Avatar photo
×

Komplotan Pencuri Bermodus Congkel Jendela Dibekuk Tim Resmob Polres Pekalongan

Share this article

PEKALONGAN – Tim Resmob Polres Pekalongan dan Polsek Doro berhasil membekuk tiga pelaku pencurian dengan modus congkel jendela yang beraksi di wilayah Kecamatan Doro, Kabupaten Pekalongan. Ketiganya ditangkap dalam waktu yang berbeda

Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi, melalui Kasat Reskrim AKP Isnovim Chodariyanto, Sabtu, 27 Januari 2024, mengatakan, pihaknya berhasil meringkus tiga pencuri spesialis pencongkel jendela.

Ketiga pelaku itu masing-masing M alias Mahlul (44), warga Desa Kebonsari Kecamatan Karangdadap, M alias Petruk (40), warga Desa Sawahwojo Kecamatan Warungasem Kabupaten Batang dan SE alias Bolot (42), warga Desa Kebonsari Kecamatan Karangdadap Kabupaten Pekalongan.

“Ketiga pelaku ditangkap di hari yang berbeda. Satu orang kami tangkap pada Jumat, 26 Januari 2024, sedangkan dua lainnya berhasil diamankan pada Sabtu, 27 Januari 2024 dini hari,” jelas Kasat Reskrim.

AKP Isnovim menjelaskan, peristiwa pencurian terjadi di rumah korban NK (61), warga Desa Bligorejo, Kecamatan Doro, Kabupaten Pekalongan, terjadi pada Kamis pagi, 18 Januari 2024, sekira pukul 05.00 WIB.

Sekitar pukul 04.15 WIB, korban bangun tidur dan pergi ke mushola untuk sholat Subuh. Namun, usai sholat Subuh korban yang pulang ke rumah mendapati laci lemari rias di depan pintu kamar serta rumah dalam keadaan berantakan.

“Korban kemudian mengecek barang berharga yang disimpannya. Setelah dicek, ternyata kalung emas 15 gram, bandul emas 7 gram dan gelang 12 gram di dalam laci lemari sudah hilang,” jelas AKP Isnovim.

Selain itu 2 buah HP merk Realme dan Samsung serta uang tunai sekitar Rp 400 ribu juga hilang. Korban mengalami kerugian sekitar Rp 13 juta akhirnya melaporkan peristiwa tersebut ke Kepolisian.

Lebih lanjut, Kasat Reskrim mengatakan, modus dari ketiga pelaku ini dengan mencongkel jendela rumah korban.

“Kedua pelaku Mahlul dan Petruk ini masuk ke dalam rumah korban dengan cara mencongkel jendela dengan linggis lalu mengambil barang-barang korban, sedangkan SE mengawasi situasi sekitar,” katanya.

Dari hasil penyelidikan akhirnya Polres Pekalongan berhasil menangkap ketiga pelaku berikut barang buktinya. Saat ini pelaku mendekam di rutan ke Polres Pekalongan guna proses penyidikan lebih lanjut.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono, #KerenTanpaKnalpotBrong, #JatengBebasKnalpotBrong, #StopKnalpotBrong