SEMARANG – PT KAI Daop 4 Semarang bersama kepolisian menangkap pelaku pelemparan kereta api di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, yang membahayakan perjalanan moda transportasi massal tersebut.

Manajer Humas PT KAI Daop 4 Semarang Franoto Wibowo di Semarang, Rabu, mengatakan penangkapan tersebut bermula dari peristiwa pelemparan oleh orang tak dikenal terhadap KA Brantas dan Kamandaka pada Selasa (19/11) malam.

“Peristiwa pelemparan terjadi di petak antara Stasiun Pemalang dan Surodadi di wilayah Kabupaten Tegal,” katanya.

Peristiwa tersebut mengakibatkan kaca jendela KA penumpang retak, namun tidak sampai menimbulkan korban jiwa.

 

Baca juga: KAI ingatkan masyarakat tak buka kembali perlintasan liar yang ditutup

Menurut dia, dari kejadian tersebut petugas KAI melapor ke polisi yang dilanjutkan dengan penelusuran.

Dari pengejaran yang dilakukan, polisi mengamankan seorang pria berinisial HR (46) yang diduga sebagai pelaku pelemparan.

Saat ini, lanjut dia, pelaku diproses di Polsek Wanureja, Kabupaten Tegal.

PT KAI, kata dia, berharap pelaku dapat diproses hukum sebagai tindakan tegas terhadap perbuatan yang membahayakan keselamatan perjalanan kereta api.

Ia juga meminta masyarakat berani melapor jika mengetahui tindak vandalisme terhadap kereta api.

sumber: antara

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo