BeritaEkbis

Kekerasan di Klaten: Wanita Semarang Dianiaya Teman Kencan

Avatar photo
×

Kekerasan di Klaten: Wanita Semarang Dianiaya Teman Kencan

Share this article

Klaten – Wanita berinisial H, warga Ambarawa, Semarang, menjadi korban perampasan dan penganiayaan di jalan Desa Troso-Sumberejo, Kecamatan Karanganom, Klaten, Senin (23/12) dini hari lalu. Begini detik-detik kejadiannya menurut polisi.

Wanita usia 43 tahun itu (sebelumnya ditulis 40 tahun) dianiaya dan dirampas motor serta barang berharganya oleh pria teman kencannya, Yuswanto alias YW (44). Yuswanto merupakan warga Desa Blanceran, Kecamatan Karanganom, Klaten.

Kapolres Klaten AKBP Warsono mengatakan, Yuswanto sempat memukul korban dengan korek api berbentuk pistol.

“Tersangka memukul leher korban sebanyak satu kali dari belakang menggunakan pistol korek api hingga membuat korban terjatuh dari motor,” ungkap Kapolres Klaten AKBP Warsono saat konferensi pers, Jumat (27/12/2024).

Lantaran korban berteriak, pelaku lalu memukulnya lagi beberapa kali hingga korban pingsan.

“Kemudian memukul kembali korban dengan pistol korek api milik tersangka secara berulang kali di kepala korban, hingga korban tidak sadarkan diri. Setelah korban tidak sadarkan diri lalu tersangka menyeret tubuh korban sejauh sekitar 20 meter,” kata Warsono.

Dijelaskan Warsono, kejadian perampasan dan penganiayaan itu terjadi pada Senin (23/12) sekira pukul 03.00 WIB. Sehari sebelumnya, Minggu (22/12), korban menjemput tersangka di terminal Tingkir, Salatiga.

“Korban menjemput tersangka di Terminal Tingkir, Salatiga. Setelah itu korban dan tersangka berencana pergi ke Umbul Cokro Klaten untuk berenang. Karena hujan, tersangka mengajak korban pergi dan menginap di hotel di Karangwuni, Klaten,” ujar Warsono.

Malamnya sekitar pukul 00.00 WIB, tersangka mengajak korban keluar hotel dengan alasan membeli makan dan mencari udara segar. Mereka berboncengan motor Honda Beat berpelat nomor H 2267 AYC milik korban.

Sekitar pukul 02.00-03.00 WIB, Senin (23/12), tersangka tiba-tiba memberhentikan kendaraan di jalan persawahan yang sepi, wilayah Desa Troso, Kecamatan Karanganom, Klaten.

“Tersangka beralasan ingin membuang air kecil terlebih dahulu, setelah memastikan situasi lingkungan sekitar sepi, tersangka kemudian pelan-pelan berjalan ke arah korban dan memukuli dan menyeret korban,” papar Warsono.

Korban yang semula duduk di motor itu diseret sejauh 20 meter ke semak-semak dalam kondisi pingsan. Tersangka kemudian mengambil barang-barang milik korban.

“Setelah itu tersangka meninggalkan korban sendirian di TKP. Tersangka kembali ke hotel untuk mengambil tas punggung warna pink yang berisi baju renang warna hitam putih, dompet (berisi KTP korban, STNK motor Beat, 1 ATM BRI, uang tunai Rp 500.000) dan HP,” terang Warsono.

Tersangka lalu meninggalkan hotel dengan mengendarai motor korban. Dia juga membuang barang-barang milik korban ke sungai.

“Tersangka juga mengganti baju yang digunakan karena terdapat darah korban, kemudian dibuang ke sungai. Setelah itu tersangka ke terminal Tirtonadi Solo,” imbuh Warsono.

Sebelumnya diberitakan, Sat Reskrim Polres Klaten bersama Polsek Karanganom bergerak cepat mengusut kasus penganiayaan dan perampasan tersebut. Pelaku ditangkap di Jakarta pada Selasa (24/12) lalu.

sumber: detikjateng

 

Polrestabes Semarang, Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Kota Semarang, Pemkot Semarang, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kepolisian Resor Kota Besar Semarang, Polisi Kota Besar Semarang, Artanto, Ribut Hari Wibowo