HankamHukrim

Kejadian Pagi di Banyumas: Harta Senilai Rp 300 Juta Hilang Dicuri, Saksi Lihat Dua Pria Berhelm

Avatar photo
×

Kejadian Pagi di Banyumas: Harta Senilai Rp 300 Juta Hilang Dicuri, Saksi Lihat Dua Pria Berhelm

Share this article

PURWOKERTO – Rumah milik warga di Perumahan Griya Satria 2, Dusun Kalisari, Kelurahan Sumampir, Kecamatan Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas dibobol maling, Rabu (4/9/2024) sekira pukul 09.30 WIB.

Pencurian terjadi ketika pemilik rumah sedang tidak berada di rumah.

Akibat pencurian tersebut, pemilik rumah mengalami kerugian hingga Rp300 juta.

Korban yaitu pemilik rumah, Maulana Yusuf (44) mengaku tidak mengetahui secara persis peristiwa kemalingan rumahnya tersebut.

Hal itu karena saat itu Ia sedang berada di kantor.

“Saya dapat WA dari istri suruh pulang ke rumah itu sekitar pukul 09.21 WIB.

Katanya rumah seperti kemalingan, sudah saya langsung pulang ke rumah dari kantor,” jelasnya kepada Tribunbanyumas.com.

Ia dikejutkan dengan pintu depan rumah dalam keadaan terbuka.

Kemudian Ia mengecek ke dalam kamar dan ternyata sudah berantakan.

“Saya lihat perhiasan sudah habis semua.

Kalau dinilai sekitar Rp300 juta, ada emas, logam mulia, berlian, itu tabungan kami,” katanya.

Berdasarkan pantauan pintu kayu depan rumah milik korban terlihat sudah dalam keadaan rusak dan ada bekas seperti congkelan di dekat kunci pintu.

“Selama ini tidak pernah curiga, tidak pernah lihat juga ada orang yang mencurigakan,” ungkapnya.

Salah seorang tetangga korban, Salwa mengaku saat dirinya sedang berada di dalam rumah mendengar suara seperti orang sedang memukul sesuatu.

Namun, Ia tidak merasa curiga, hingga kemudian Ia keluar rumah dan melihat ada dua orang yang pergi dari rumah Maulana.

“Dua orang, dengar dari dalam ada suara, pas saya keluar ternyata dua orang menggunakan helm pergi menggunakan sepeda motor dari rumah itu,” katanya.

Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Andriyansyah Rithas Hasibuan mengatakan telah melakukan olah TKP.

“Betul, saat ini masih dalam pemyelidikan dan meminta keterangan saksi dan korban,” jelasnya.

sumber: TribunJateng.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo