LAMANDAU – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lamandau, melaksanakan kegiatan Operasi Patuh Telabang Tahun 2024, dengan mengedepankan pola preemtif dan preventif untuk menekan tingkat pelanggaran serta korban kecelakaan lalu lintas, di wilayah Kabupaten Lamandau.
Dari pantauan terlihat, Personel Sat Lantas menegur pengendara yang tidak memakai helm dan pengendara motor yang belum membayar pajak.
Kasat Lantas Polres Lamandau Iptu Susanto menjelaskan, Operasi Patuh Telabang 2024 yang digelar menyasar ke pengendara mobil yang tidak menggunakan safety belt atau sabuk pengaman, melawan arus lalulintas, penggunaan handphone saat berkendara, berboncengan lebih dari dua orang, tidak menggunakan helm standar SNI dan pengemudi kendaraan di bawah umur.
“Seharusnya, mereka tahu aturan pada saat berkendara di jalan raya yang bisa membahayakan pengguna jalan, dengan begitu mereka meminta maaf. Sedangkan mereka kami berikan imbauan untuk melengkapi surat/dokumentasi kendaraan serta penggunaan helm yang benar,” ujarnya kepada Prokalteng.co, Kamis (18/7).
Dalam upayanya menjaga kelancaran dan keamanan lalu lintas, Satuan Lalulintas Polres setempat mengedukasi dan memberikan tindakan sesuai aturan yang berlaku terhadap pelanggar yang tidak patuh terhadap aturan berlalu lintas.
“Kami dari Satlantas Polres Lamandau berharap kepada masyarakat agar dapat bekerja sama dan mentaati aturan yang berlaku demi keselamatan bersama di jalan raya,” tuturnya.
Polres Lamandau, Kapolres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, Kabupaten Lamandau, Pemkab Lamandau, Lamandau, Kepolisian Resor Lamandau, Polisi Lamandau, Bronto Budiyono