BANJARNEGARA – Kecelakaan yang melibatkan minibus Isuzu elf dan sepeda motor terjadi di jalan raya turut Desa Bawang, Kecamatan Bawang, Kabupaten Banjarnegara, Selasa (23/1/2024).

Kasatlantas Polres Banjarnegara, Iptu Mohamad Bimo Seno mengatakan, kecelakaan terjadi sekira pukul 10.30 WIB.

Kronologi kejadian bermula saat minibus elf dengan nomor polisi AD 1014 TB melaju dari arah timur ke arah barat.

 

Diketahui, minibus elf dikemudikan oleh Muhammad Aji Setiawan (20) asal Kecamatan Boja, Kabupaten Kendal.

“Minibus elf melaju dengan kecepatan tinggi, beriringan dengan sebuah mobil yang belum diketahui nomor polisinya. Posisi minibus elf berada di belakang mobil tersebut,” jelas Kasatlantas Banjarnegara saat dikonfirmasi tribunjateng.com.

Sesampainya di lokasi kejadian, tidak diketahui mobil di depannya mengurangi kecepatan.

Sehingga diduga pengemudi minibus elf kurang konsentrasi dan berusaha menghindar ke arah kiri.

Minibus elf lantas hilang kendali dan oleng ke sebelah kanan hingga melewati marka jalan hingga terguling.

Sementara dari arah berlawanan datang sebuah sepeda motor dengan nomor polisi R 4070 OW, dan terjadilah kecelakaan.

Diketahui, pengendara sepeda motor bernama Intan Nur Kusmastuti (19) warga Desa Bandingan, Kecamatan Bawang, Kabupaten Banjarnegara.

Korban mengalami luka berat dengan cidera kepala dan patah tulang pada tangan kanan dan dilarikan ke rumah sakit.

“Terkait informasi lebih lanjut, kami sedang melakukan pendalaman dari peristiwa kecelakaan ini,” tandasnya.

 

Polres Banjarnegara, Kapolres Banjarnegara, AKBP Erick Budi Santoso, Pemkab Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Kasatlantas Polres Banjarnegara, Satlantas Polres Banjarnegara, Iptu Mohammad Bimo Seno, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, #KerenTanpaKnalpotBrong, #JatengBebasKnalpotBrong, #StopKnalpotBrong