HankamNasional

Kasus Politik Uang di Pekalongan, Tukang Martabak Mengaku Diculik

Avatar photo
×

Kasus Politik Uang di Pekalongan, Tukang Martabak Mengaku Diculik

Share this article

Pekalongan – Pengungkapan praktik money politics atau politik uang yang dilakukan warga Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, pada Senin (25/11) berbuntut panjang. Penjual martabak berinisial P (46) mengaku ikut diculik dan dianiaya sekelompok orang bermobil sebagai rangkaian dalam kisruh pengungkapan praktik politik uang itu.

P didampingi kuasa hukumnya, Sunardi, melapor ke Polres Pekalongan, Jumat (29/11/2024) sore. Sunardi menyebut kliennya diculik hingga mendapatkan penganiayaan dan ancaman pembunuhan.

Penculikan P diduga buntut terungkapnya dugaan politik uang di Kedungwuni. Pasalnya kepada P, sekelompok orang tersebut menanyakan soal barang bukti sekardus amplop berisi uang yang diamankan oleh warga.

“Klien saya, setiap hari bekerja sebagai penjual martabak. Tidak tahu-menahu soal pengungkapan politik uang. Klien saya diculik dianiaya dan diancam dibunuh. Ya salah sasaran. Tapi ini tindakan kriminal, apalagi perlakuannya tidak manusiawi,” kata Sunardi, ditemui di Mapolres Pekalongan.

“Kita laporkan dugaan tindak pidana yang pertama dugaan peristiwa penculikan, yang kedua mengenai tidak pidana pengeroyokan, penganiayaan, yang ketiga tindak pidana perampasan dan pengancaman (pembunuhan),” ungkapnya.

Sunardi menerangkan, peristiwa dugaan penculikan itu terjadi pada Senin (25/11) petang. Saat itu korban dijemput paksa oleh sekelompok orang bermobil.

Sempat dirampas HP-nya, korban kemudian dianiaya dan dikeroyok di salah satu rumah. Korban lalu diminta untuk menunjukan lokasi uang barang bukti dugaan politik uang yang sebelumnya telah diamankan warga.

“Kemudian ada tindakan-tindakan, bagi saya itu sudah tidak manusiawi, kejam, di mana dilakukan pemukulan, diludahi, ditendang kemaluannya, kemudian sempat dipukul dengan pistol, bahkan diancam akan dibunuh termasuk anak dan istrinya. Dalam peristiwa ini terjadi banyak melibatkan orang belasan,” ungkap Sunardi.

Akibat peristiwa yang dialaminya tersebut, korban harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Korban dirawat selama tiga hari akibat luka di sekujur tubuhnya.

Atas kejadian itu, Sunardi melaporkan lebih dari lima orang terduga pelaku. Pihaknya juga melaporkan seorang dua legislator yang diduga sebagai aktor utama.

“Dari beberapa dugaan tindak pidana yang dilaporkan itu ada beberapa pihak yang kami laporkan, ada lebih dari lima di antaranya, sebagai pihak yang pelaku utama, kemudian kami sebagai anggap aktor utama, dari beberapa tindak pidana tersebut,” ujar Sunardi.

“Dari beberapa terlapor yang kami laporkan ke Polres Pekalongan hari ini, dua di antaranya menurut informasi dari klien kami dua orang merupakan anggota dewan,” tambahnya.

Dimintai konfirmasi, Kapolres Pekalongan AKBP Doni Prakoso mengatakan telah menerima aduan itu. “Ya, kita telah menerima aduan dari warga soal itu (penculikan). Detailnya saya belum tahu lengkap, menunggu laporan dari Kasatreskrim,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah warga di Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, menangkap tangan seseorang yang diduga akan melakukan politik uang menjelang hari pencoblosan di Pilkada Pekalongan 2024. Dalam kasus tersebut, warga mengamankan satu kardus amplop berisi uang yang siap diedarkan.

Adapun pengungkapan dugaan praktik politik uang itu terjadi pada Senin (25/11). Warga disertai dengan kuasa hukumnya lantas melaporkan ke Bawaslu Pekalongan hari ini.

Kuasa hukum warga, Sunardi mengatakan pada awalnya warga curiga dengan seseorang yang sedang mengambil sebuah kardus dari sebuah gudang.

Warga lalu berupaya menghentikan orang tersebut dan memeriksanya. Mereka kemudian menemukan tumpukan amplop berisi uang dan stiker salah satu paslon dalam Pilkada Pekalongan.

“Ditemukan sejumlah barang bukti ada uang tunai totalnya Rp 213.200.000 rupiah terdiri dari 22 pak amplop berisi uang dan stiker Paslon,” kata Sunardi, Selasa (26/11).

sumber: detikjateng

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo