MALANG – Seorang Ketua RW di Jalan Ikan Kepiting Blimbing Kota Malang, PBS, dibekuk Satreskrim Polresta Malang Kota, Jumat (03/01/2025).
PBS mencabuli 7 anak di bawah umur. 4 diantaranya merupakan tetangga pelaku. Perbuatan pelaku terbongkar usai 3 korban melapor ke Polresta Malang Kota.
Senin (06/01/2025) Kapolresta Malang Kota beserta Kepala UPT PPA Provinsi Jatim mendatangi salah satu rumah korban, memastikan bahwa pelaku pasti ditahan dan tidak akan ditangguhkan.
Terlebih dari hasil pemeriksan aksi bejat pelaku telah berlangsung lama. Tak menutup kemungkinan ada korban lainnya yang belum melapor.
“Pelaku ini tidak ada ampun, harus dilakukan penahanan dan tidak ada penangguhan penahanan” Kata Kapolresta Malang Kota, Kombes Nanang Haryono.
Warga mengaku lega pelaku tertangkap. Mereka tak menyangka pelaku yang selama ini dikenal baik ternyata berbuat bejat pada anak-anak.
“Gak nyangka, resah semua, kok bisa ada kejadian ini” Kata Priyanto, warga.
Polisi memberi pendampingan terhadap korban. Pendampingan dilakukan bersama Dinas Sosial Kota Malang dan Propinsi Jawa Timur.
“Kita di Tunjungsekar hari ini, kami mendatangi korban pencabulan. Saya perintahkan konseling psikologi kepada korban masih kelas 5 SD,” ujar Nanang kepada wartawan di lokasi.
“Ini bentuk dari komitmen Polresta Malang Kota. Selain memproses kasusnya, pendampingan psikologi terus kita lakukan dan kita lihat kebutuhan anaknya,” sambung Nanang.
Dalam upaya pemulihan psikologi korban ini, Nanang mengaku turut menggandeng Pemkot Malang melalui Dinas Sosial serta UPT Dinas Sosial Pemprov Jawa Timur.
“Kita kolaborasi bersama Pemkot Malang dan UPT Dinas Sosial Propinsi Jawa Timur dalam melakukan konseling psikologi,” terang Nanang.
sumber: batasmedia99.com
Polresta Malang Kota, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, Resta Malang Kota, Kepolisian Resor Malang Kota, Kepolisian Resor Makota, Polisi Makota, Kota Malang, Pemerintah Kota Malang, Kapolresta Makota, Nanang Haryono, Kombes Nanang Haryono, Makota