NasionalUncategorized

Kasus Keracunan di Sidoharjo Wonogiri, Polisi Pertimbangkan Apakah Terkategori Tindak Pidana

Avatar photo
×

Kasus Keracunan di Sidoharjo Wonogiri, Polisi Pertimbangkan Apakah Terkategori Tindak Pidana

Share this article

WONOGIRI – Polisi telah melakukan olah tempat kejadia perkara keracunan masal di Desa Sempukerep, Kecamatan Sidoharjo, Wonogiri.

Kapolres Wonogiri AKBP Jarot Sungkowo melalui Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo mengatakan, anggota Polsek Sidoharjo dan Forkompimcam sudah terjun ke Desa Sempukerep.

“Sudah ada koordinasi dengan forkompimcam. Dari puskesmas juga sudah melakukan pengambilan sampel makanan. Termasuk juga bahannya,” ujar Anom, Rabu (29/1/2025).

Polres Wonogiri masih menunggu hasil pemeriksaan sampel.

Hingga Rabu siang, hasil pemeriksaan sampel belum keluar.

Apakah ada unsur pidana dalam kejadian itu? Anom menuturkan, sejauh ini belum ditemukan unsur pidana.

Meski demikian, pihaknya juga tetap akan menunggu hasil pemeriksaan sampel.

Sekaligus untuk memastikan penyebab 19 warga Desa Sempukerep mengalami gejala keracunan.

Dari total 19 warga Desa Sempukerep yang memgalami gejala diduga keracunan. Mereka mengalami mual hingga diare.

Sebanyak 10 warga menjalani perawatan di rumah sakit dan klinik kesehatan terdekat.

“Sampai saat ini (Rabu siang) masih ada 8 orang yang masih dirawat. Pak Kapolsek Sidoharjo juga mengecek. Kondisi sudah membaik,” terang Anom.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo