HukrimNasional

Kasus Kematian Santri Akibat Penganiayaan, Polres Sukoharjo Turun Tangan

Avatar photo
×

Kasus Kematian Santri Akibat Penganiayaan, Polres Sukoharjo Turun Tangan

Share this article

SUKOHARJO – Seorang santri di Pondok Pesantren Az Zayadiy, Grogol, Sukoharjo, Senin (16/9) ditemukan tewas. Santri bernama AK (13) kelas 8, meninggal dunia setelah diduga menjadi korban penganiayaan oleh teman sepondoknya, MG(15).

“Kami sangat berduka atas kejadian ini. Tragedi ini sungguh mengguncang kami, apalagi mengingat korban dan pelaku dan korban masih sangat muda,” ujar Kapolres Sukoharjo AKBP. Sigit, bertempat di Mako polres Sukoharjo, Selasa (17/9/2024).

Peristiwa tersebut bermula saat pelaku mendatangi korban di kamar asrama dengan tujuan meminta rokok. Namun, permintaan itu berujung pada tindak kekerasan.

Pelaku dilaporkan memukul dan menendang korban hingga Abdul Karim terjatuh dan tak sadarkan diri. Korban dinyatakan meninggal dunia usai insiden tersebut.

Polres Sukoharjo segera bertindak cepat dalam menangani kasus ini. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Sukoharjo bersama Balai Pemasyarakatan (Bapas) Sukoharjo langsung mengambil langkah hukum yang tepat.

“Ini mengingat pelaku masih di bawah umur. Langkah ini dilakukan sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, di mana pendekatan yang digunakan haruslah tetap berkeadilan namun mempertimbangkan hak-hak anak,” ujar Kapolres.

“Kami tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga pada pendampingan bagi kedua pihak yang terdampak,” jelas Kapolres Sukoharjo.

Terhadap jenazah Abdul Karim telah dilakukan proses visum di RSUD Dr. Moewardi, Surakarta, untuk memastikan penyebab kematian. Setelah proses medis selesai, jenazah dikembalikan kepada keluarga di Pucangsawit, Surakarta, dalam suasana duka yang mendalam.

Polres Sukoharjo juga menyediakan pendampingan psikologis bagi keluarga korban untuk membantu mereka melalui masa-masa sulit ini. “Kami ingin memastikan bahwa keluarga korban mendapatkan dukungan yang mereka butuhkan, baik dari sisi hukum maupun psikologis,” tambah Kapolres Sukoharjo.

 

Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo Sigit, AKBP Sigit, Kabupaten Sukoharjo, Pemkab Sukoharjo, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kepolisian Resor Sukoharjo, Polisi Sukoharjo, Artanto, Ribut Hari Wibowo