EkbisHankam

Kasus Joki di Pelantikan KPPS Cihonje Banyumas, 1 Calon Digantikan karena Tak Hadir

Avatar photo
×

Kasus Joki di Pelantikan KPPS Cihonje Banyumas, 1 Calon Digantikan karena Tak Hadir

Share this article

PURWOKERTO – Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Gumelar, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, menemukaan dugaan perjokian dalam pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pilkada 2024 di Desa Cihonje, Rabu (7/11/2024).

Diduga ada peran pengganti terlantik calon KPPS yang tidak bisa hadir.

Dari jumlah 91 orang yang dilantik, empat di antaranya tidak bisa hadir.

Namun, pada sore harinya, tiga orang datang menyusul ke lokasi pelantikan.

Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Cihonje akhirnya memutuskan melantik tiga calon KPPS tersebut.

Sementara, satu calon yang juga tidak datang, diwakilkan seorang anggota KPPS yang pagi harinya sudah dilantik.

“Kami dapat laporan, satu orang calon anggota KPPS yang tidak hadir, pelantikannya diwakilkan anggota KPPS yang sudah dilantik pada pagi hari.”

“Ini kan pelanggaran namanya, kebohongan publik,” ujar Ketua Panwascam Gumelar, Edi Supranoto, kepada Tribunbanyumas.com, Minggu (10/11/2024).

Menurutnya, cara-cara seperti ini bukan hanya tidak etis tetapi juga pelanggaran yang memalukan.

Semestinya, kata dia, apabila calon KPPS tidak hadir, pelantikan dapat dilakukan susulan keesokan hari.

“Kita sudah berkoordinasi dengan Bawaslu Banyumas untuk temuan ini.”

“Kita lihat saja nanti, pastinya ini akan kami tindak lanjuti,” katanya.

Edi mengatakan, pelantikan empat KPPS yang tertunda atas nama Jumiati, Rendi Ari Wibowo, Anton Sauji, dan Fitri Awaliyah.

Mereka kemudian dilantik susulan pada sore hari.

Namun, pelantikan satu orang atas nama Anton Sauji diduga menggunakan pemeran pengganti alias joki.

Tanggapan KPPS Cihonje

Sementara, Ketua PPS Desa Cihonje Amrih Prayoga membenarkan adanya pelantikan susulan yang diikuti empat orang.

Namun, dia membantah apabila salah satu orang yang dilantik merupakan joki atau pemeran pengganti.

“Menurut saya, pelantikan susulan yang dilakukan pada sore hari itu salah satunya merupakan calon yang belum dilantik karena terlambat datang.”

“Untuk namanya, saya belum tahu, coba di croscek saja,” imbuhnya.

Dari hasil investigasi Panwascam, satu orang yang dilantik bernama Pusiman.

Ternyata, nama ini sudah dilantik pada pagi hari.

“Ya saya memang sudah dilantik pada pelantikan pertama siang hari.”

Tapi, saya disuruh ikut pelantikan lagi pada sore harinya.”

Saya juga gak tahu, saya nurut saya difoto foto,” ungkap Pusiman.

Menanggapi dugaan perjokian ini, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Banyumas Yon Daryono mengatakan, akan mempelajari kasus yang dianggap unik ini.

“Ini kasus unik. Kami sudah mendapat laporan ini dari Panwascam Gumelar dan akan segera kami tindak lanjuti, kami pelajari dulu,” imbuhnya.

Sebagai informasi, pelantikan KPPS untuk Pilkada 2024 dilakukan serentak pada 7 November lalu.

Di Gumelar, tercatat ada sebanyak 595 orang KPPS.

Dari jumlah itu, tercatat 307 orang laki-laki dan 288 perempuan yang akan ditugaskan di 10 desa.

sumber: TribunBanyumas.com

 

Polresta Banyumas, Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., Pemkab Banyumas, Kabupaten Banyumas, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kepolisian Resor Kota Banyumas, Polisi Banyumas, Ari Wibowo, Artanto, Ribut Hari Wibowo