BeritaEkbisHankam

Kasus Dugaan Penipuan Lomba Tari, Dosen Upgris Dilaporkan ke Polda Jateng

Avatar photo
×

Kasus Dugaan Penipuan Lomba Tari, Dosen Upgris Dilaporkan ke Polda Jateng

Share this article

SEMARANG – Polda Jawa Tengah telah menerima laporan dari para korban dugaan penipuan lomba tari Piala Gubernur Jawa Tengah yang batal digelar di Taman Indonesia Kaya, Kota Semarang, pada Jumat, 20 Desember 2024 lalu.

Laporan dugaan penipuan tersebut diterima polisi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jawa Tengah, Senin (30/12/2024).

“Betul kasus itu sudah dilaporkan. Tindak pidana yang dilaporkan pasal penipuan dan atau penggelapan, pasal 372 dan atau 378 KUHP,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto, Sabtu (4/12/2025).

Sebelumnya kasus itu mencuat ketika lomba tari yang digelar oleh Semarang Economy Creative (SEC) tersebut batal diselenggarakan sehingga 178 penari dari 35 sanggar gagal tampil. Kerugian dari para korban ditaksir puluhan juta.

Kasus ini menyeret pula Mei Sulistyoningsih dosen Universitas PGRI Semarang (Upgris) yang berstatus sebagai ketua SEC.

“Kami sudah laporan ke Polda dan sudah dapat tanda terima laporan, selanjutnya menunggu panggilan,” jelas Ketua DPD Asosiasi Pengusaha Mikro Kecil Menengah Mandiri Indonesia (Apmikimmdo) Jawa Tengah, Ariyanto.

Dia menyebut, sembari menunggu panggilan bakal ada aksi protes lainnya dari para korban. Dalam waktu dekat ini, mereka berencana bakal menggeruduk kampus Upgris dengan tuntutan agar Mei dipecat statusnya sebagai dosen.

“Kami akan melakukan aksi demo full kekuatan dengan tuntutan agar Mei dipecat dari Upgris,” terangnya.

Para korban sebenarnya telah menunggu itikad baik dari Mei Sulistyoningsih sebagai ketua penyelenggara sebelum melaporkannya ke Polda Jawa Tengah atas dugaan kasus penipuan. Namun, karena tak ada itikad baik maka mereka mendatangi Polda Jateng dengan segepok alat bukti meliputi daftar peserta lomba, rundown acara, juknis lomba, flyer lomba hingga bukti transfer.

“Kami sudah menunggu selama hampir enam hari tapi tidak ada itikad baik jadi kami bikin aduan ke Polda Jawa Tengah,” jelas Koordinator Korban Penipuan Lomba Tari Piala Gubernur, Fandy Susilo Wibowo, (30) di Mapolda Jawa Tengah, Kota Semarang, Kamis (26/12/2024).

Menurutnya, alasan panitia membatalkan lomba karena ada kendala sound system dan juri. “Mereka juga saling lempar tanggung jawab,” paparnya.

Paska kejadian, kata Fandy, tidak ada permohonannya maaf dari panitia.

Peserta juga dikeluarkan dari grup peserta secara sepihak.

“Kami juga heran baru pertama kali di Semarang ada orang nekat bikin lomba sampai gagal,” terangnya.
Tribun telah mengkonfirmasi kejadian tersebut kepada Mei Sulisyoningsih melalui layanan pesan singkat, Sabtu (4/1/2025). Namun, konfirmasi tersebut belum direspon.

Sumber : jateng.tribunnews.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo