EkbisHankam

Kasus Bullying PPDS, Kaprodi Undip Tersangka Kembali Diperiksa Penyidik

Avatar photo
×

Kasus Bullying PPDS, Kaprodi Undip Tersangka Kembali Diperiksa Penyidik

Share this article

Semarang – Tiga tersangka kasus pemerasan berujung Aulia Risma mahasiswi PPDS Anestesi Undip meninggal sudah semua diperiksa. Salah satu tersangka yaitu TE menjalani pemeriksaan lanjutan hari ini.

Dua tersangka yaitu SM dan Z telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng, Kamis (2/1) lalu. Sedangkan tersangka TE saat itu tidak hadir dengan alasan sakit. Senin (6/1) lalu TE diperiksa pertama kalinya dengan status tersangka.

“Hari ini (TE) pemeriksaan lanjutan,” kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto saat dihubungi wartawan, Rabu (8/1/2025).

Ia mengatakan penahanan belum dilakukan terhadap para tersangka dan mereka masih kooperatif dalam penanganan kasus tersebut. Penahanan akan dilakukan setelah melihat perkembangan penyidikan yang dilakukan Ditreskrimum Polda Jateng.

“Iya tadi (TE) diperiksa sejak pukul 10.00. kalau penahanan kita lihat perkembangan karena penyidik yang punya kuasa untuk menentukan, kita lihat perkembangan seperti apa, begitu,” jelasnya.

Setelah tahap pemeriksaan, pemanggilan berikutnya kepada para tersangka masih menunggu perkembangan penyidikan.

“Belum tahu (kapan pemanggilan lagi). Kita lihat perkembangan setelah selesai dilakukan pemeriksaan,” tegasnya.

Untuk diketahui, tiga orang tersangka yang sudah ditetapkan dalam kasus tersebut adalah TE yang merupakan Kaprodi PPDS Anestesiologi dan Terapi Intensif FK Undip, SM merupakan Kepala Staf Medis Kependidikan Prodi Anestesiologi, dan Z merupakan senior korban di Prodi Anestesiologi Undip

Mereka dijerat Pasal 368 ayat (1) KUHP tentang Tindak Pidana Pemerasan, dan atau Pasal 378 KUHP tentang Tindak Pidana Penipuan, dan Pasal 355 ayat (1) KUHP, dengan ancaman hukumannya maksimal 9 tahun.

sumber: detikjateng

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo