HukrimNasional

Kasus Begal Driver Ojol di Malang, Polisi Kejar Dua Pelaku

Avatar photo
×

Kasus Begal Driver Ojol di Malang, Polisi Kejar Dua Pelaku

Share this article

MALANG – Polresta Malang Kota langsung bergerak cepat menindaklanjuti kejadian begal yang dialami ojek online (ojol) di Jalan Raya Bandulan Kecamatan Sukun Kota Malang.

Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto membenarkan hal tersebut. Dan saat ini, masih dilakukan penyelidikan secara intensif.

“Sudah kami mintai keterangan, termasuk saksi korban maupun saksi-saksi yang ada di TKP, sehingga totalnya ada 3 orang saksi. Termasuk, mengecek rekaman CCTV yang ada di sekitar lokasi kejadian,” ujarnya kepada TribunJatim.com, Senin (10/3/2025).

Dari hasil keterangan yang didapat, bahwa korban yang bernama Daris (21) asal Kelurahan Mergosono Kecamatan Kedungkandang ini mendapat orderan dari seseorang.

“Jadi, korban yang berprofesi sebagai ojol ini mendapat order dari seseorang yang ada di TKP. Setelah datang dan mau turun dari sepeda motor, langsung didatangi pelaku,” ungkapnya.

Dari penyelidikan dan keterangan para saksi, didapati bahwa pelaku begal diduga berjumlah dua orang.

“Pelaku ini merebut paksa motor Honda Beat milik korban. Selanjutnya dibawa kabur dan melarikan diri ke arah timur,” terangnya.

Ipda Yudi Risdiyanto juga menambahkan, korban tidak mengalami luka-luka dan hanya mengalami syok.

“Hanya syok dan kaget, karena mengalami kejadian itu. Dan saat ini, Satreskrim Polresta Malang Kota beraama Unit Reskrim Polsek Sukun telah melakukan penyelidikan, termasuk juga menyelidiki siapa yang mengorder korban untuk datang ke lokasi. Bukannya terlalu curiga, tetapi semua kemungkinan tetap kami selidiki,” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang pria yang berprofesi sebagai ojek online (ojol) menjadi korban begal di Jalan Raya Bandulan Kecamatan Sukun Kota Malang. Dari informasi yang didapat TribunJatim.com, peristiwa itu terjadi pada Minggu (9/3/2025) sekitar pukul 17.55 WIB.

Ketika itu, pelaku berjalan dari arah timur (arah Jembatan Bandulan) menuju ke barat melewati korban. Kemudian, ia langsung berbalik arah dan langsung menduduki sepeda motor korban.

Kemudian, pelaku mengancam dengan menodongkan pisau ke leher korban. Mengalami hal itu, korban langsung turun dari motornya.

Namun, korban ojol itu langsung ditarik oleh pelaku dan keduanya pun berkelahi. Lalu, korban mendorong hingga membuat motornya terjatuh.

Korban seketika menjauh, namun pelaku mendirikan motor korban sambil distarter dan langsung digas.

Melihat motornya akan diambil, korban berteriak meminta tolong sambil kembali berebut dengan pelaku.

Warga termasuk pengguna jalan langsung keluar mendatangi lokasi, mencoba menghadang pelaku.

Namun karena pelaku membawa pisau, warga dan pengguna jalan tidak berani mendekat.

Pelaku pun berhasil menguasai motor Honda Beat milik korban dan langsung dibawa kabur. Sempat dikejar sampai di Alun-Alun Merdeka oleh warga dibantu pengguna jalan, namun ternyata sudah keburu jauh dan kehilangan jejak.

sumber: TribunJatim.com

 

Polresta Malang Kota, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, Kota Malang, Pemerintah Kota Malang, Pemkot Malang