SEMARANG – Polisi menggerebek tempat perjudian kelas kakap berkedok tempat hiburan di kawasan Ruko Anjasmoro, gedung BabyFace, Semarang, Jawa Tengah.

“Kasino tersembunyi berkedok tempat hiburan. Di dalamnya lengkap dengan meja kasino, chip perjudian, kartu dan ruang khusus untuk para pemain,” terang Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar, Jumat (20/9/2024) malam, usai penggerebekan dalam operasi senyap.

Irwan menceritakan, anggota menerima informasi dari masyarakat, ada dugaan aktivitas operasi ilegal berkedok tempat hiburan. Dari informasi itu, imbuh Kapolrestabes Semarang, petugas melakukan penyelidikan menyeluruh.

“Saat penggrebekan berlangsung, beberapa orang terlibat dalam aktivitas perjudian,” terang Irwan.

Pihaknya juga memaparkan, lokasi kasino tersebut tersembunyi di dalam tempat hiburan, di lantai 2 gedung BabyFace dengan pintu masuk yang berbeda.

“Barang bukti berupa meja, kartu, koin, uang tunai dengan nominal besar dan beberapa orang turut diamankan,” ungkapnya.

Anggota masih melakukan interograsi, pengembangan proses penyelidikan dan menahan sejumlah orang beserta barang bukti untuk dimintai keterangan. “Kasus ini masih dalam proses pengembangan penyelidikan,” terang Irwan.

Pihaknya juga menyampaikan, keberhasilan operasi senyap dalam penggrebekan ini adalah komitmen Polrestabes Semarang dalam memberantas aktivitas ilegal, termasuk halnya perjudian. “Demi menjamin keselamatan dan keamanan masyarakat,” pungkasnya.

sumber: suaraindonesia

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo